KONSEP DAN PENERAPAN MODEL COMPETENCIES BASED CURRICULUM
Disusun untuk Memenuhi Tugas Terstruktur Mata
Kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum
Pada Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Smt.3
Tahun Akademik 2017/2018
Dosen Pengampu :
Dr. H.
Nawawi, M.Pd
Makalah
di susun oleh :
Izzun Nadzoh Affan (1608101026)
Mira Khairunnisa (1608101031 )
Efendi (1608101033)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN
AKADEMIK 2017/2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta
taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Konsep dan
Penerapan Model Competencies Based Curriculum, dan saya ucapkan
terimakasih kepada Bapak Dr. H. Nawawi, M.Pd selaku dosen mata
kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum yang telah memberikan tugas ini
kepada kami.
Makalah ini kami sadari banyak kekurangan yang
tampak sehingga kami sangat
mengharapkan saran dan kritik yang dapat membangun demi penyempurnaan makalah
ini. Harapan kami
semoga makalah sederhana ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi siapapun yang
membacanya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Cirebon, Oktober 2017
Kelompok 8
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
A.
Latar Belakang........................................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................................................... 1
C.
Tujuan Makalah....................................................................................................... 1
II. PEMBAHASAN .......................................................................................................... 2
A. Pengertian
Kurikulum Berbasis Kompetensi........................................................... 2
B. Konsep
Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi..................................................... 5
C. Landasan
Teoritis Munculnya KBK........................................................................ 7
D. Karakteristik
dan Tujuan KBK............................................................................... 8
E. Prinsip
Umum Pengembangan Kurikulum.............................................................. 10
III. PENUTUP.................................................................................................................... 14
A.
Kesimpulan.............................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 15
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan
memegang peranan yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu
bangsa dan negara. Pendidikan merupakan wahana untuk mengembangkan dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kelemahan sistem pendidikan nasional
yaitu kurangnya perhatian pada kualitas output atau lulusan. Indonesia
memerlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dilapangan.
Pemerintah memprogramkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebgai acuan dan
pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembnagkan berbagai ranah
pendidikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan jalur
pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu
memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan,
pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan,
oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan
mutu pendidikan secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara
responsif terhadap penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan
dan kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya,
pembangunan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi,
serta pengelolaan lingkungan.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan kurikulum berbasis kompetensi ?
2. Bagaimanakah
konsep dasar kurikulum ?
3. Apa
sajakah ciri-ciri kurikulum berbasis kompetensi ?
4. Bagaimana
landasan teoritis munculnya KBK ?
C. Tujuan
makalah
1. Mengetahui
pengertian kurikulum berbasis kompetensi
2. Mengetahui
konsep dasar KBK
3. Mengetahui
ciri-ciri kurikilum berbasis kompetensi
4. Mengetahui
landasan teoritis munculnya KBK
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pemelajar (learner), prosedur penilaian, kegiatan
belajar dan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. KBK
bereorientasi pada pencapaian hasil yang dirumuskan dalambentuk kompetensi. KBK
bertitik tolak dari kompetensi yang harus dimiliki pemelajar. Penerapan KBK
berorientasi pada pembelajaran tuntas, dan kurikulumnya bersifat holistik dan
menyeluruh. KBK sangat menekankan diverdifikasi, yakni lembaga pendidikan dapat
mengembangkan, menyusun, mengevaluasi silabus berdasarkan standar kompetensi
yang telah ditetapkan secara nasional.
Kurikulum
mempunyai empat dimensi yaitu berupa gagasan, suatu rencana tertulis, suatu
kegiatan dan hasil. Kurikulum dianggap sebagai pengalaman atau seluruh
aktivitas peserta didik, maka untuk memahami kurikulum sekolah tidak cukup
hanyadengan melihat dokumen kurikulum sebagai suatu program tertulis, maupun
diluar sekolah. Hal ini harus dipahami sebab kaitannya sangat erat dengan
evaluasi keberhasilan pelaksanaan suatu kurikulum yaitu bahwa pencapaian target
pelaksanaan suatu kurikulum tidak hanya diukur dari kemampuan peserta didik
menguasai isi materi pembelajaran.[1]
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum
berbasis kopempetensi (baca, KBK), mengandung arti bahwa KBK adalah ruh dari
pada KTSP. Artinya, KTSP merupakan penjabaran lebih lanjut dan sekaligus
sebagai evaluasi daripada KBK pada tingkat-tingkat satuan pendidikan, dengan
demikian, KTSP merupakan implementasi dari KBK pada tingkat satuan pendidikan
tertentu.
Menurut Soedjadi
(dalam Padubai, 1998: 41), kurikulum adalah sekmpulan pokok-pokok materi ajar
yang direncanakanuntuk memberi pengalaman tertentu kepada peserta didik agar
mampu mencapai tujuan yang ditetapkan sedangkan menurut Muslich (dalam Padubai,
1998:42), mengutip beberapapendapat ahli tentang pengertian kurikulum, sebagai
berikut.[2]
1.
Saylor
& Alexander, mendefinisikan bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah
dalam rangka mempengaruhi anak untuk belajar, baik didalam ruang kelas maupun
di luar sekolah. Jadi, kurikulum meliputi segala pengalaman yang disajikan oleh
sekolah agar anak mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan.
2.
Harold
B. Alberty, mendefinisikan bahwa kurikulum adalah segala kegiatan oleh sekolah
oleh pelajar. Kegiatan yang disajiakan oleh sekolah ini dibedakan antara
kegiatan yang dilakukan di dalam kelas dan di luar kelas, serta kegiatan yang
dilakukan di dalam dan di luar sekolah.
3.
L’loyd
dan Miller, mendefinisikan bahwa kurikulum adalah serangkaian komponen metode
belajar mengajar, cara mengevaluasi kemauan siswa dan seluruh perubahan pada
tenaga pengajar , bimbingan dan penyuluhan, supervisi, administrasi, waktu,
jumlah ruang, dan serta pilihan pelajaran.
Kurikulum sebagai gambaran kegiatan guru di kelas, yang memuat
beberapa tujuan pembelajaran, materi ajar, aktivitas siswa, alokasi waktu dan
aspek-aspek yang lain dari petunjuk aktivitas yang akan dilakukan.
Hand (1958), dalam Koestantoniah (1998), “Curriculum shall mean
here: all the experiences which students have under the auspices of the school.”
Istilah kurikulum disini dapat berarti semua pengalaman-pengalaman yang dimiliki
siswa dengan bantuan sekolah, dari devinisi tersebut, sebenarnya merupakan
sesuatu pengertian yang cukup luas menyangkut sebagian besar aspek yang
berhubungan dengan kegiatan di sekolah pada umumnya, sedangkan pengertiam
kurikulum yang lebih khusus disampaikan oleh Soedjadi dalam Darwin (2001:15),
kurikulum adalah sekumpulan pokok-pokok materi ajar yang direncanakan untuk
memberi pengalaman tertentu kepada peserta didik agar mampu mencapai tujuan yang
di tetapkan.
Kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai kurikulum
yang disusun atas dasar pemikiran “lulusannya berkemampuan untuk mengerjakan
sesuatu”. Depdiknas (2003), menyebutkan bahwa kurikulum berbasis kompetensi
merupakan sepernagkat rencana dan pengaturan tentang kometensi yang dibakukan
dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Sementara
itu pusat kurikulum (2002), menyebutkan bahwa kurikulum berbasis kompetensi
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil
belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengembangan kurikululm sekolah.[3]
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam
kurikiulum menurut pusat kurikulum (2002), adalah sebagai berikut :
a.
Kompetensi
berkenaan denagn kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
b.
Kompetensi
menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
c.
Kompeten
merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah
melalui proses pembelajaran.
d.
Keandalan
kemampuan siiswa melakukan ssesuatu yang harus didefinisikan secara jelas dan
luas dalam suatu standar yang dicapai melalui kinerja yabg dapat diukur.
KBK berorientasi pada :
1.
Hasil
dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna.
2.
Keberagaman
yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan apa yang diharapkan dapat diketahui,
disikapi atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah
sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan
berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman.
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif
e.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau suatu
kompetensi.[4]
B.
Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
Beberapa sumber dapat kita temukan bahwa kurikulum dapat dimaknai
dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum
sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar.
Pengertian
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai
teori-teori dan praktik pendidikan (Saylor,
Alexander, lewis, 1981)
Kurikulum sebagai
mata pelajaran sering dihubungkan dengan usaha untuk memperoleh ijazah;
sedangkan ijazah itu sendiri menggambarkan kemampuan, oleh karena itu, hanya
orang yang telah memperoleh kemampuan sesuai standar tertentu yang akan
memperoleh ijazah.
Pengeertian
kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang
dikemukakan oleh Robert M. Hutchins (1936) yang menyatakan: “The curriculum
should include grammar, reading, thetoric and logic, and mathematich, and
addition at the scondary level introduce the great books of the western world”.
Mata pelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik, dalam proses perencanaanya
kurikulum mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1.
Perencanaan
kurikulum biasanya menggunakan judment ahli bidang studi, dengan
mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan faktor pendidikan, ahli tersebut
menentukan mata pelajaran apa yang harus diajarkan kepada siswa.
2.
Menentukan
dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti tingkat
kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran, dan lain sebagainya.
3.
Perencanaan
dan implementasi kurikulum ditekankan kepada penggunaan metode dan strategi
pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai materi pelajaran,
semacam dengan menggunakan metode ekspositori.
Pengertian
kurikulum sebagai pengalaman belajar, mengandung makna bahwa kurikulum adalah
seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik didalam maupun diluar sekolah
asalkan kegiatan tersebut berada dibawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan
itu tidak terbatas pada kegiatan intra maupun ekstra kurikuler. Apapun yang
dilakukan siswa asal saja ada dibawah tanggung jawab dan bimbingan guru, itu
adalah kurikulum. Misalnya kegiatan anak mengerjakan pekerjaan rumah,
mengerjakan tugas kelompok, mengadakan observasi, wawancara, dan lain
sebagainya, itu merupakan bagian dari kurikulum, karena memang
pekerjaan-pekerjaan itu adalah tugas-tugas yang diberikan guru dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan seperti yang diprogramkan oleh sekolah.
Banyak
tokoh yang menganggap kurikulum sebagai pengalaman, diantaranya adalah Hollis
L. Caswell dan Doak S. Campbell (1935), yang menyatakan bahwa kurikulum adalah:
“all of the experiences children have under the guidance of teacher”,dengan
demikian dengan Dorris Lee dan Murray Lee (1940) yang menyatakan bahwa
kurikulum sebagai: “... those experiences of the child which the school in
any way utilizes or attempts to influence”, bagi mereka, kurikulum itu
bukan hanya menyangkut mata pelajaran yang harus dipelajari, akan tetapi menyangkut
seluruh usaha sekolah untuk memengaruhi siswa belajar baik didalam maupun di
luar kelas atau bahkan diluar sekola.
Konsep
kurikulum sebagai suatu program atau
rencana pembelajaran, tampaknya diikuti pula oleh para ahli kurikulum dewasa
ini, seperti Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivia
(1982), yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah sebuah perencanaan
atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah. Sebagai suatu rencana
kurikulum bukan hanya berisi tentang progrsm kegiatan, akan tetapi juga berisi
tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk menentukan
keberhasilan pencapaian tujuan; disamping itu tentu juga berisi tentang alat
atau media yang diharapkan dapat menunjang terhadap pencapaian tujuan.
Kurikulum
sebagai suatu rencana tampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum menurut
undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan terhadap sistem pendidikan, yaut undang-undang No. 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional, mengartikan kurikulum sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU No. 20 tahun 2003, Bab 1, pasal
1, ayat 19).
Dokumenkurkulum
2004 dirumuskan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh
siswa, penilaian, kegiatan belajr mengajar, dan pemberdayaan sumber daya
pendidikan (depdiknas 2002).
Rumusan
diatas, tampak jelas bahwa konsep KBK bertumpu pada konsep seperti yang
dikemukakan Hilda Taba, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana. Ini berarti
dalam KBK yang lebih ditekankan adalah kompetensi atau kemampuan apa yang harus
dimiliki oleh stiap siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran
tertentu; sedangkan masalah bagaimana mencapainya, secara operasional
diserahkan kepada guru di lapangan. Dalam KBK tidak secara khusus dijelaskan
apa yang harus dilakukan oleh guru untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK
hanya memberikan petunjuk-petunjuk secara umum bagaimana seharusnya proses
pembelajaran diterapkan oleh setiap guru.
C.
Landasan Teoritis Munculnya KBK
Landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi
yaitu pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individu,
pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning ) atau belajar
sebagai peguasaan (learning of mastery) yaitu bahwa dengan sistem
pembelajaran yang tepat, semua peserta didik akan cepat memahami materi ajar
dengan baik., pendefinisan kembali terhadap baka, peserta didik dapat mencapai
hasil yang optimal harus diberikan waktu yang cukup.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dapat dikatakan sebagai salah
satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring dengan munculnya semangat dengan reformasi
pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah diantaranya lahirnya
undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah; undang-undang No. 25
tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provisi sebagai daerah
otonom; serta lahirnya tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan
pendidikan dimasa depan.
Kelahiran berbagai
perangkat kebijakan pemerintah seperti diatas, didorong oleh perubahan dan
tuntutan kenutuhan masyarakat dalam dimensi global, dalam perspektif global,
uang ditandai dengan semakin “mengecilnya” dunia sebagai akinat dari kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan terjadinya fenomena perkembangan
okonomi berbasis pengetahuan, dalam era pasar bebas, kemampuan bersaing,
penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan
suatu bangsa. Mengapa demikian? Sebab, dalam era globalisasi semacam ini sumber
daya alam yang semakin terkuras dan semakin tipis, tidak lagi dapat diandalkan
sebagai sumber untuk menyejahterakan masyarakat. Sumber kesejahteraan
masyarakat telah bergeser dari modal fisik seperti kekayaan alam ke modal
intelektual, pengetahuan, kemampuan (kompetensi), dan kepribadian, oleh karena
itu dalam kehidupan global, kehidupan yang penuh persaingaan tidak bisa
dihindari. Berbagai macam tantangan muncul ke permukaan. Apa yang dulu tidak
pernah terbayangkan sekarang menjadi kenyataan. Dapat dipastikan, hanya
individu yang mampu bersaing yang akan dapat berbicara dalam era globalisasi
ini,untuk mampu bersaing itu setiap individu harus memiliki kompetensi yang
handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan.
Proses
pembelajaran yang telah ditinjau, mungkin anda setuju, bahwa kurikulum yang
lebih mengedepanka sisi akademik, seperti yang berlaku sekarang ternyata kurang
memerhatikan perkembangan sikap dan moral siswa. Semua mata pelajaran
menekankan kepada penguasaan materi pembelajaran tanpa membedakan hakikat dari
mata pelajaran itu sendiri. Mata pelajaran dan PMP misalnya yang semestinya
menekankan aspek nilai dan sikap, ternyata lebih banyak memberikan pengetahuan
akademik yang harus dihafal siswa.[5]
D.
Karakteristik dan Tujuan KBK
Uraian tentang pengertian KBK kita dapat menangkap dua makna yang
tersirat, pertama, KBK mengarapkan adanya hasil dan dampak yang
diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan kedua, KBK memberikan peluang pada siswa
sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing. Makna pertama mengandung
pengertian, dalam KBK siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah
konsep, akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap
perialaku dan pola pikir sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang
bermakna (meaningful learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan
untuk memberi keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat yang
cepat berubah, penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidak pastian dan
ketidak menentuan, dalam konteks pembelajaran yang bermakna, proses
pembelajaran disekolah harus menjadi pengalaman bagi siwa untuk mengembangkan
kemampuan belajarnya dimasyarakat. Siswa dituntut untuk terus belajar sesuai
dengan tantangan masyarakat yang terus berubah.[6]
E.
Guru dalam Implementasi KBK
1.
Peran
Guru
Keberhasilan
pelaksanaa KBK sangat bergantung pada guru. Mengapa demikian? Sebab guru
merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran. Bagaimanapun sempurnanya
sebuah kurikulum tanpa didukung oleh kemampuan guru, maka kurikulum itu hanya
sesuatu yang tertulis dan tidak memilki makna, oleh karena itulah, guru
memiliki peran yang sangat penting dalam proses implementasi kurikulum.
Implementasi
KBK, peran guru dapat kita tinjau dari berberapa aspek, yaitu peran guru
sebagai perenana, peran sebagai pengelola, dan peran guru sebagai evaluator.
a.
Peran
Guru Sebagai Perencana Pembelajaran
Keberhasilan
dalam implementasi KBK dapat dipengaruhi oleh perencanaan pembelajaran yang
disusun guru, oleh sebab itu, kepiawaian guru dalam menyusun rencana
pembelajaran (instructional design) dapat menetukan keberhasilan
pencapaian kompetensi.
KBK
adalah kurikulum yang memberikan peluang kepada guru untuk melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa serta kondisi daerah
setempat, disamping memahami karakteristik siswa. Melalui pemahaman itu
selanjutnya guru mendisain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi lapangan dan
kebutuhan.
b.
Guru
Sebagai Pengelola Pembelajaran
Tujuan
dari pengelolaan pembelajaran adalah terciptanya kondisi lingkungan belajar
yang menyenangkan bagi siswa, sehingga dalam proses pembelajaran siswa tidak merasa
terpaksa apalagi tertekan, oleh karena itulah, peran dan tanggung jawab guru
sebagai pengelola pembelajaran (manager of learning) menciptakan iklim
pembelajaran yang kondusif, baik iklim sosial maupun iklim psikologis. Iklim
sosial yang baik ditunjukan oleh terciptanya hubungan yang harmonis baik antara
guru dan siswa, guru-guru atau antara guru dan pimpinan sekolah. Sedang
hubungan psikologis ditunjukan oleh adanya saling kepercayaan dan saling
menghormati antar semua unsur disekolah. Melalui iklim yang demikian,
memungkinkan siswa untuk berkembang secara optimal, terbuka, dan demokratis.
c.
Guru
Sebagai Fasilitator
Sebagai
seorang fasilitator, tugas guru adalah membantu untuk mempermudah siswa
belajar. Dengan demikian guru perlu memahami karakteristik siswa termasuk gaya
belajar, kebutuhan kemampuan dasar yang dimiliki siswa melalui pemahaman itu
guru dapat melayani dan memfasilitasi setiap siswa. Sebagai seorang fasilitator
guru harus menempatkan diri sebagai orang yang memberi pengarahan dan petunjuk
agar siswa dapat belajar secara optimal, dengan demikian yang menjadi sentral
kegitan pembelajaran adalah siswa bukan guru. Guru tidak berperan sebagai
sumber belajar yang dianggap serba bisa dan serba tahu segala macam hal.
d.
Peran
Guru Sebagai Evaluator
Guru sebagai
seoang evaluator tidak kalah pentingnya dengan peran yang lain. Dilihat dari
fungsinya evaluasi bisa berfungsi sebagai formatif dan sumatif. Evaluasi
formatif berfungsi untuk melihat berbagaai kelemahan guru dalam mengajar.
Artinya hasil dari evaluasi ini digunakan sebagai bahan masukan untuk
memperbaiki kinerja guru. Evaluasi sumatif digunakan sebagai bahan untuk
menetukan keberhasilan siswa dalam melakukan pembelajaran. Dengan demikian
peran guru sebagai seorang evaluator, menunjuk dalam dua hal, yaitu peran untuk
melihat keberhasilannya dalam mengajar dan peran untuk menentukan ketercapaian
siswa dalam menguasai kompetensi sesuai dengan kurikulum.
F.
Prinsip umum pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
1.
Peningkatan
keimanan , budi pekerti luhur, dan penghayatan nilai-nilai budaya
Peningkatan
keimanan , budi pekerti luhur, dan penghayatan nilai-nilai budaya yang perlu
digali, dipahami dan diamalkan untuk mewujudkan karakter dan martabat bangsa.
2.
Keseimbangan
etika, loika, estetika, dan kinestetika
Pengalaman
belajar dirnacang dengan memperhatikan keseimbangan etika, logika, estetika dan
kinestetika.
3.
Penguatan
integritas nasional
Penguatan integritas nasional dicapai melalui
pendidikan yang menumbuh kembangkan pemahaman dan penghargaan terhadap
perkembangan budaya dan peradaban bangsa Indonesia yang mampu memberikan
sumbangan terhadap peradaban dunia.
4.
Perkembangan
pengetahuan dan teknologi informasi
Kemampuan
berfikir dan belajar dengan cara mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan
untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidak pastian serta
menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
5.
Pengembangan
kecakapan hidup
Kecakapan
hidup mencakup keterampilan diri (personal skills), keterampilan berpikir
rasional (thinking skills), keterampilan sosial (social skills), keterampilan
akademik (academic skills), keterampilan vokasional (vokasional skills),
kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis,
dan menghitung; sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, dan kompetitif.
6.
Pilar
pendidikan
Kurikulum
mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam empat pilar, yaitu:
1.
Belajar
memahami (laerning to know)
2.
Elajar
untuk berbuat kreatif (learning to do)
3.
Belajar
untuk hidup dalam kebersamaan (learning to life together)
4.
Belajar
untuk membangun (llearning to be) dan mengekspresikan jati diri yang
dilandasai ketiga pilar sebelumnya.
7.
Komprehensif
dan berkesinambungan
Kompetensi
mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara
berkesinambungan mulai dari usia Taman Kanak-kanak atau Raudhatul Athfal sampai
dengan pendiidkan menengah. Kemampuan mencakup pengetahuan, keterampilan, nilai
dan sikap, pola pikir dan perilaku. Substsansi mencakup norma, nilai-nilai, dan
konsep, serta fenomena dan kenyataan yang berkembang dalam kehidupan
masyarakat.
8.
Belajar
sepanjang hayat
Pendidikan
diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta diidk yang berlanjut
sepanjang hayat.
9.
Diversifikaksi
kurikulum
Kurikulum
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.[7]
G.
Pihak- pihak yang terlibat aktif dalam pengembangan KBK
a.
Sekolah
Pihak sekolah mempunyai peran dan tanggung jawab yang terkait dengan peran dan
tanggung jawab pihak lainnya dalam
pendidikan di daerah yang bersangkutan. Peran khususnya yaitu :
1.
meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak
(guru, karyawan sekolah, orang tua, peserta didik, pihak akademisi, birokrat
terkait, dan asosiasi profesi unyuk mensosialisasikan gagasan, konsep,
pelaksanaan KBK, dan implikasinya terhadap peserta didik dan sekolah).
2.
Menetapkan
tahap administrasi pelaksanaan KBK misalnya menyusun silabus sendiri, memohon
bantuan dinas kabupaten/kota untuk menyusun silabus yang disusun oleh sekolah,
atau pihak lain atau mengevaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan kurikulum.
3.
Menata
ulang penempatan guru pada kelas-kelas yang lebih sesuai dengan tidak
mengurangin kesejahteraan guru yang telah ditetapkan sebelumnya.
4.
Meningkkatkan
kapasitas (capacity building) tenaga kependidikan melalui berbagai cara seperti
penempatan sesuai dengan keahlian dan pelatihan secara berkala.
5.
Memberdayakan
semua sumber daya dan dana sekolah termasuk melibatkan dewan pendidikan dan
komite sekolah untuk mrningkatkan mutu pelaksanan kurikulum.
Secara khusus, tugas unsur-unsur yang berada di sekolah dalam
pengelolaan kurikulum adalah sebagai berikut:
·
Kepala
sekolah
1.
Menjamin
tersediannya dokumen kurikulum
2.
Membantu
dan memberikan nasehat kepada guru alam memahami kurikulum.
3.
Mengatur
jadwal pertemuan, tenaga administrasi, dan orang tua.
4.
Menjalin
hubungan dengan dinas pendidikan kabupaten atau kota, dinas pendidikan provinsi
dan perguruan tinggi yang terkait dalam pelaksanaan kurikulum.
5.
Menyusun
laporan evaluasi perencanaaan dan pelaksanaan kurikulum di sekolah dan
menyamppaikannya pada pihak terkait.
·
Guru
1.
Mempelajari
dan memahami kurikulum.
2.
Menyusun
silabus sesuai dengan kebutuhan, situas dan kondisi sekolah.
3.
Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar, menghadiri peretemuan di tingkat sekolah-sekolah.
4.
Menyelesaikan
tugas-tugas administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan belajar mengajar.
5.
Menyelesaikan
tugas-tugas administrasi yang berhubungan dengan pelaksaan kegiatan belajar
mengajar dan evaluasi.
b.
Dinas
Pendidikan Kaabupaaten Atau Kota
Tugas dan tanggung jawab
dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pengelolaan KBK adalah sebagai berikkut :
1.
Mengusahakan
tersediannya sumber dana pada tingkat kabupaten/kota yang dialokasikan untuk
penyusunan, evaluasi, dan perbaikan silabus.
2.
Membuat
rambu-rambu pengembangan silabus yang sesui dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
3.
Membentuk
tim pengembang silabus pada tingkat kabupaten/kota
4.
Melakuakn
sosialisasi KBK berkenaan dengan segala implikasi perubahan dalam tatanan
penyelenggaraan pendidikan.
5.
Mengkaji
silabus yang dibuat oleh sekolah yang mampu membuatnya sendiri.
6.
Mendristribusikan
silabus ke sekolah –sekolah yang tidak menyusun silabus
7.
Mengkaji
kelayakan sekolah yang akan memulai menggunakan KBK.
8.
Memberikan
persetujuan jika sekolah tidak sanggup melaksanakannya.
9.
Melakukan
supervisi, penilaian ,dan monitoring mulai dari penyusunan samapai dengan
pelaksanaannya termasuk perankat
silabus.
c.
Dinas
pendidikan propinsi
Tugas dan tanggung jawab
dinas pendidikan dalam pengelolaan KBK adalah sebagai berikut:
1.
Menjadi
fasilitator pembentukan, pelatihan, dan pembinaan tim pengembang silabus pada
tingkat kabupaten atau kota.
2.
Memberikan
layanan operasional pelaksanaan KBK dan penyusunan silabus bagi seluruh
kabupaten atau kota.
3.
Mematau
penyusunan dan implementasi silabus pada
tingkat kabupaten atau kota.
4.
Memberikan
dukungan simber-sumber daya penendidikan
yag diperlukan bagi penyusunan sialbus, penilaian ,dan monitoring
silabus.
5.
Melakukan
supervisi, penilalain, dan monitoring untuk kepentingan informasi pendidikan
tingkat provinsi.
6.
Melakukan
koordinasi vertikal dengan unit-unit kerja terkait di lingkungan departemen
pendidikan nasional.
d.
Tingkat
Pusat
1.
Merencanakan,
mengevaluasi,mengembangkan KBK
2.
Memberikan
saran kebijakan
3.
Memberikan
pelayanan yang berkaitan dengan konsep filosofi pengembangan dan pelaksanaan
KBK
4.
Menyempurnakan
KBK berdasarkan masukan dari hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
5.
Memberikan
pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum di daerah. [8]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pemelajar (learner), prosedur penilaian, kegiatan
belajar dan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. KBK
bereorientasi pada pencapaian hasil yang dirumuskan dalambentuk kompetensi. KBK
bertitik tolak dari kompetensi yang harus dimiliki pemelajar.
2. Konsep KBK bertumpu pada konsep seperti yang dikemukakan Hilda
Taba, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana. Ini berarti dalam KBK yang lebih
ditekankan adalah kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh stiap
siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu; sedangkan masalah
bagaimana mencapainya, secara operasional diserahkan kepada guru di lapangan.
Dalam KBK tidak secara khusus dijelaskan apa yang harus dilakukan oleh guru
untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK hanya memberikan petunjuk-petunjuk
secara umum bagaimana seharusnya proses pembelajaran diterapkan oleh setiap
guru.
3. KBK memiliki ciri-ciri menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa, baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar
dan keberagaman, penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, penilaian menekankan pada proses
dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau suatu kompetensi.
4. Kelahiran berbagai perangkat kebijakan pemerintah, didorong oleh
perubahan dan tuntutan kenutuhan masyarakat dalam dimensi global, dalam
perspektif global, uang ditandai dengan semakin “mengecilnya” dunia sebagai
akinat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan terjadinya
fenomena perkembangan okonomi berbasis pengetahuan, dalam era pasar bebas,
kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi semakin
penting untuk kemajuan suatu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Majid Abdul dan Dian Andayani. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasia Kompetensi Konsep dan Implmentasi
Kurikulum 2004. Bandung ; PT. Remaja Rosdakarya.
Soleh Hidayat. 2013. Pengembangan
Kurikulum Baru.Bandung; PT. Remaja Rosdakarya.
Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta; PT.
Bumi Aksara.
Sanjaya Wina. 2011. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Jakarta; Kencana Prenada Media Group.
[5] Wina Sanjaya. 2011. Pembelajaran
dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta; Kencana Prenada
Media Group.
[8] Abdul Majid dan Dian
Andayani. 2004. Pendidikan Agama Islam
Berbasia Kompetensi Konsep dan Implmentasi Kurikulum 2004. Bandung ;
PT. Remaja Rosdakarya.
Demi pengembangan makalah ini kami selaku penyusun makalah mengharapkan penilaian, masukan saran dari para pembaca sekalian, silahkan ketik di kolom komentar,terima kasih

Belum ada tanggapan untuk "Makalah Dasar - Dasar Pengembangan Kurikulum Kelompok 8"
Posting Komentar