Motivasi Menulis

Makalah Dasar - Dasar Pengembangan Kurikulum Kelompok 8

KONSEP DAN PENERAPAN MODEL COMPETENCIES BASED CURRICULUM
Disusun untuk Memenuhi Tugas Terstruktur Mata Kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum
Pada Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Smt.3 Tahun Akademik 2017/2018
Dosen Pengampu :
Dr. H. Nawawi, M.Pd


Makalah di susun oleh :
Izzun Nadzoh Affan               (1608101026)
Mira Khairunnisa                    (1608101031 )
Efendi                                     (1608101033)


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON

TAHUN AKADEMIK 2017/2018



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Konsep dan Penerapan Model Competencies Based Curriculum, dan saya ucapkan terimakasih kepada Bapak  Dr. H. Nawawi, M.Pd selaku dosen mata kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
 Makalah ini kami sadari banyak kekurangan yang tampak sehingga kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang dapat membangun demi penyempurnaan makalah ini. Harapan kami semoga makalah sederhana ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb




Cirebon, Oktober 2017
                                                           
                                                                                                            Kelompok 8
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
A.    Latar Belakang........................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................................... 1
C.     Tujuan Makalah....................................................................................................... 1
 II. PEMBAHASAN .......................................................................................................... 2
A.    Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi........................................................... 2
B.     Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi..................................................... 5
C.     Landasan Teoritis Munculnya KBK........................................................................ 7
D.    Karakteristik dan Tujuan KBK............................................................................... 8
E.     Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum.............................................................. 10
III. PENUTUP.................................................................................................................... 14
A.    Kesimpulan.............................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 15


                                                                             BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara. Pendidikan merupakan wahana untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kelemahan sistem pendidikan nasional yaitu kurangnya perhatian pada kualitas output atau lulusan. Indonesia memerlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dilapangan. Pemerintah memprogramkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebgai acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembnagkan berbagai ranah pendidikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan, oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif terhadap penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kurikulum berbasis kompetensi ?
2.      Bagaimanakah konsep dasar kurikulum ?
3.      Apa sajakah ciri-ciri kurikulum berbasis kompetensi ?
4.      Bagaimana landasan teoritis munculnya KBK ?

C.     Tujuan makalah
1.      Mengetahui pengertian kurikulum berbasis kompetensi
2.      Mengetahui konsep dasar KBK
3.      Mengetahui ciri-ciri kurikilum berbasis kompetensi
4.      Mengetahui landasan teoritis munculnya KBK

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pemelajar (learner), prosedur penilaian, kegiatan belajar dan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. KBK bereorientasi pada pencapaian hasil yang dirumuskan dalambentuk kompetensi. KBK bertitik tolak dari kompetensi yang harus dimiliki pemelajar. Penerapan KBK berorientasi pada pembelajaran tuntas, dan kurikulumnya bersifat holistik dan menyeluruh. KBK sangat menekankan diverdifikasi, yakni lembaga pendidikan dapat mengembangkan, menyusun, mengevaluasi silabus berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional.
            Kurikulum mempunyai empat dimensi yaitu berupa gagasan, suatu rencana tertulis, suatu kegiatan dan hasil. Kurikulum dianggap sebagai pengalaman atau seluruh aktivitas peserta didik, maka untuk memahami kurikulum sekolah tidak cukup hanyadengan melihat dokumen kurikulum sebagai suatu program tertulis, maupun diluar sekolah. Hal ini harus dipahami sebab kaitannya sangat erat dengan evaluasi keberhasilan pelaksanaan suatu kurikulum yaitu bahwa pencapaian target pelaksanaan suatu kurikulum tidak hanya diukur dari kemampuan peserta didik menguasai isi materi pembelajaran.[1]
            Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum berbasis kopempetensi (baca, KBK), mengandung arti bahwa KBK adalah ruh dari pada KTSP. Artinya, KTSP merupakan penjabaran lebih lanjut dan sekaligus sebagai evaluasi daripada KBK pada tingkat-tingkat satuan pendidikan, dengan demikian, KTSP merupakan implementasi dari KBK pada tingkat satuan pendidikan tertentu.
            Menurut Soedjadi (dalam Padubai, 1998: 41), kurikulum adalah sekmpulan pokok-pokok materi ajar yang direncanakanuntuk memberi pengalaman tertentu kepada peserta didik agar mampu mencapai tujuan yang ditetapkan sedangkan menurut Muslich (dalam Padubai, 1998:42), mengutip beberapapendapat ahli tentang pengertian kurikulum, sebagai berikut.[2]
1.      Saylor & Alexander, mendefinisikan bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah dalam rangka mempengaruhi anak untuk belajar, baik didalam ruang kelas maupun di luar sekolah. Jadi, kurikulum meliputi segala pengalaman yang disajikan oleh sekolah agar anak mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan.
2.      Harold B. Alberty, mendefinisikan bahwa kurikulum adalah segala kegiatan oleh sekolah oleh pelajar. Kegiatan yang disajiakan oleh sekolah ini dibedakan antara kegiatan yang dilakukan di dalam kelas dan di luar kelas, serta kegiatan yang dilakukan di dalam dan di luar sekolah.
3.      L’loyd dan Miller, mendefinisikan bahwa kurikulum adalah serangkaian komponen metode belajar mengajar, cara mengevaluasi kemauan siswa dan seluruh perubahan pada tenaga pengajar , bimbingan dan penyuluhan, supervisi, administrasi, waktu, jumlah ruang, dan serta pilihan pelajaran.
Kurikulum sebagai gambaran kegiatan guru di kelas, yang memuat beberapa tujuan pembelajaran, materi ajar, aktivitas siswa, alokasi waktu dan aspek-aspek yang lain dari petunjuk aktivitas yang akan dilakukan.
Hand (1958), dalam Koestantoniah (1998), “Curriculum shall mean here: all the experiences which students have under the auspices of the school.” Istilah kurikulum disini dapat berarti semua pengalaman-pengalaman yang dimiliki siswa dengan bantuan sekolah, dari devinisi tersebut, sebenarnya merupakan sesuatu pengertian yang cukup luas menyangkut sebagian besar aspek yang berhubungan dengan kegiatan di sekolah pada umumnya, sedangkan pengertiam kurikulum yang lebih khusus disampaikan oleh Soedjadi dalam Darwin (2001:15), kurikulum adalah sekumpulan pokok-pokok materi ajar yang direncanakan untuk memberi pengalaman tertentu kepada peserta didik agar mampu mencapai tujuan yang di tetapkan. 
Kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai kurikulum yang disusun atas dasar pemikiran “lulusannya berkemampuan untuk mengerjakan sesuatu”. Depdiknas (2003), menyebutkan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan sepernagkat rencana dan pengaturan tentang kometensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Sementara itu pusat kurikulum (2002), menyebutkan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengembangan kurikululm sekolah.[3]
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikiulum menurut pusat kurikulum (2002), adalah sebagai berikut :
a.       Kompetensi berkenaan denagn kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
b.      Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
c.       Kompeten merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
d.      Keandalan kemampuan siiswa melakukan ssesuatu yang harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dicapai melalui kinerja yabg dapat diukur.
KBK berorientasi pada :
1.      Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna.
2.      Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau suatu kompetensi.[4]
B.     Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
            Beberapa sumber dapat kita temukan bahwa kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar.
            Pengertian kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teori-teori dan praktik pendidikan (Saylor,  Alexander, lewis, 1981)
            Kurikulum sebagai mata pelajaran sering dihubungkan dengan usaha untuk memperoleh ijazah; sedangkan ijazah itu sendiri menggambarkan kemampuan, oleh karena itu, hanya orang yang telah memperoleh kemampuan sesuai standar tertentu yang akan memperoleh ijazah.
            Pengeertian kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan oleh Robert M. Hutchins (1936) yang menyatakan: “The curriculum should include grammar, reading, thetoric and logic, and mathematich, and addition at the scondary level introduce the great books of the western world”. Mata pelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik, dalam proses perencanaanya kurikulum mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1.      Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan judment ahli bidang studi, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan faktor pendidikan, ahli tersebut menentukan mata pelajaran apa yang harus diajarkan kepada siswa.
2.      Menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran, dan lain sebagainya.
3.      Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan kepada penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai materi pelajaran, semacam dengan menggunakan metode ekspositori.

Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar, mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik didalam maupun diluar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada dibawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan itu tidak terbatas pada kegiatan intra maupun ekstra kurikuler. Apapun yang dilakukan siswa asal saja ada dibawah tanggung jawab dan bimbingan guru, itu adalah kurikulum. Misalnya kegiatan anak mengerjakan pekerjaan rumah, mengerjakan tugas kelompok, mengadakan observasi, wawancara, dan lain sebagainya, itu merupakan bagian dari kurikulum, karena memang pekerjaan-pekerjaan itu adalah tugas-tugas yang diberikan guru dalam rangka mencapai tujuan pendidikan seperti yang diprogramkan oleh sekolah.
Banyak tokoh yang menganggap kurikulum sebagai pengalaman, diantaranya adalah Hollis L. Caswell dan Doak S. Campbell (1935), yang menyatakan bahwa kurikulum adalah: “all of the experiences children have under the guidance of teacher”,dengan demikian dengan Dorris Lee dan Murray Lee (1940) yang menyatakan bahwa kurikulum sebagai: “... those experiences of the child which the school in any way utilizes or attempts to influence”, bagi mereka, kurikulum itu bukan hanya menyangkut mata pelajaran yang harus dipelajari, akan tetapi menyangkut seluruh usaha sekolah untuk memengaruhi siswa belajar baik didalam maupun di luar kelas atau bahkan diluar sekola.
Konsep kurikulum sebagai suatu program  atau rencana pembelajaran, tampaknya diikuti pula oleh para ahli kurikulum dewasa ini, seperti Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivia (1982), yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah. Sebagai suatu rencana kurikulum bukan hanya berisi tentang progrsm kegiatan, akan tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan; disamping itu tentu juga berisi tentang alat atau media yang diharapkan dapat menunjang terhadap pencapaian tujuan.
Kurikulum sebagai suatu rencana tampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum menurut undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan terhadap sistem pendidikan, yaut undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU No. 20 tahun 2003, Bab 1, pasal 1, ayat 19).
Dokumenkurkulum 2004 dirumuskan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajr mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan (depdiknas 2002).
Rumusan diatas, tampak jelas bahwa konsep KBK bertumpu pada konsep seperti yang dikemukakan Hilda Taba, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana. Ini berarti dalam KBK yang lebih ditekankan adalah kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh stiap siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu; sedangkan masalah bagaimana mencapainya, secara operasional diserahkan kepada guru di lapangan. Dalam KBK tidak secara khusus dijelaskan apa yang harus dilakukan oleh guru untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK hanya memberikan petunjuk-petunjuk secara umum bagaimana seharusnya proses pembelajaran diterapkan oleh setiap guru.
C.    Landasan Teoritis Munculnya KBK
Landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi yaitu pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individu, pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning ) atau belajar sebagai peguasaan (learning of mastery) yaitu bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, semua peserta didik akan cepat memahami materi ajar dengan baik., pendefinisan kembali terhadap baka, peserta didik dapat mencapai hasil yang optimal harus diberikan waktu yang cukup.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring dengan  munculnya semangat dengan reformasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah diantaranya lahirnya undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah; undang-undang No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provisi sebagai daerah otonom; serta lahirnya tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan dimasa depan.
            Kelahiran berbagai perangkat kebijakan pemerintah seperti diatas, didorong oleh perubahan dan tuntutan kenutuhan masyarakat dalam dimensi global, dalam perspektif global, uang ditandai dengan semakin “mengecilnya” dunia sebagai akinat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan terjadinya fenomena perkembangan okonomi berbasis pengetahuan, dalam era pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa. Mengapa demikian? Sebab, dalam era globalisasi semacam ini sumber daya alam yang semakin terkuras dan semakin tipis, tidak lagi dapat diandalkan sebagai sumber untuk menyejahterakan masyarakat. Sumber kesejahteraan masyarakat telah bergeser dari modal fisik seperti kekayaan alam ke modal intelektual, pengetahuan, kemampuan (kompetensi), dan kepribadian, oleh karena itu dalam kehidupan global, kehidupan yang penuh persaingaan tidak bisa dihindari. Berbagai macam tantangan muncul ke permukaan. Apa yang dulu tidak pernah terbayangkan sekarang menjadi kenyataan. Dapat dipastikan, hanya individu yang mampu bersaing yang akan dapat berbicara dalam era globalisasi ini,untuk mampu bersaing itu setiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan.
            Proses pembelajaran yang telah ditinjau, mungkin anda setuju, bahwa kurikulum yang lebih mengedepanka sisi akademik, seperti yang berlaku sekarang ternyata kurang memerhatikan perkembangan sikap dan moral siswa. Semua mata pelajaran menekankan kepada penguasaan materi pembelajaran tanpa membedakan hakikat dari mata pelajaran itu sendiri. Mata pelajaran dan PMP misalnya yang semestinya menekankan aspek nilai dan sikap, ternyata lebih banyak memberikan pengetahuan akademik yang harus dihafal siswa.[5]
D.    Karakteristik dan Tujuan KBK
Uraian tentang pengertian KBK kita dapat menangkap dua makna yang tersirat, pertama, KBK mengarapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua, KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing. Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap perialaku dan pola pikir sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna (meaningful learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat yang cepat berubah, penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidak pastian dan ketidak menentuan, dalam konteks pembelajaran yang bermakna, proses pembelajaran disekolah harus menjadi pengalaman bagi siwa untuk mengembangkan kemampuan belajarnya dimasyarakat. Siswa dituntut untuk terus belajar sesuai dengan tantangan masyarakat yang terus berubah.[6]
E.     Guru dalam Implementasi KBK
1.      Peran Guru
Keberhasilan pelaksanaa KBK sangat bergantung pada guru. Mengapa demikian? Sebab guru merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran. Bagaimanapun sempurnanya sebuah kurikulum tanpa didukung oleh kemampuan guru, maka kurikulum itu hanya sesuatu yang tertulis dan tidak memilki makna, oleh karena itulah, guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses implementasi kurikulum.
Implementasi KBK, peran guru dapat kita tinjau dari berberapa aspek, yaitu peran guru sebagai perenana, peran sebagai pengelola, dan peran guru sebagai evaluator.
a.       Peran Guru Sebagai Perencana Pembelajaran
Keberhasilan dalam implementasi KBK dapat dipengaruhi oleh perencanaan pembelajaran yang disusun guru, oleh sebab itu, kepiawaian guru dalam menyusun rencana pembelajaran (instructional design) dapat menetukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
KBK adalah kurikulum yang memberikan peluang kepada guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa serta kondisi daerah setempat, disamping memahami karakteristik siswa. Melalui pemahaman itu selanjutnya guru mendisain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan.
b.      Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Tujuan dari pengelolaan pembelajaran adalah terciptanya kondisi lingkungan belajar yang menyenangkan bagi siswa, sehingga dalam proses pembelajaran siswa tidak merasa terpaksa apalagi tertekan, oleh karena itulah, peran dan tanggung jawab guru sebagai pengelola pembelajaran (manager of learning) menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, baik iklim sosial maupun iklim psikologis. Iklim sosial yang baik ditunjukan oleh terciptanya hubungan yang harmonis baik antara guru dan siswa, guru-guru atau antara guru dan pimpinan sekolah. Sedang hubungan psikologis ditunjukan oleh adanya saling kepercayaan dan saling menghormati antar semua unsur disekolah. Melalui iklim yang demikian, memungkinkan siswa untuk berkembang secara optimal, terbuka, dan demokratis.
c.       Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai seorang fasilitator, tugas guru adalah membantu untuk mempermudah siswa belajar. Dengan demikian guru perlu memahami karakteristik siswa termasuk gaya belajar, kebutuhan kemampuan dasar yang dimiliki siswa melalui pemahaman itu guru dapat melayani dan memfasilitasi setiap siswa. Sebagai seorang fasilitator guru harus menempatkan diri sebagai orang yang memberi pengarahan dan petunjuk agar siswa dapat belajar secara optimal, dengan demikian yang menjadi sentral kegitan pembelajaran adalah siswa bukan guru. Guru tidak berperan sebagai sumber belajar yang dianggap serba bisa dan serba tahu segala macam hal.
d.      Peran Guru Sebagai Evaluator
Guru sebagai seoang evaluator tidak kalah pentingnya dengan peran yang lain. Dilihat dari fungsinya evaluasi bisa berfungsi sebagai formatif dan sumatif. Evaluasi formatif berfungsi untuk melihat berbagaai kelemahan guru dalam mengajar. Artinya hasil dari evaluasi ini digunakan sebagai bahan masukan untuk memperbaiki kinerja guru. Evaluasi sumatif digunakan sebagai bahan untuk menetukan keberhasilan siswa dalam melakukan pembelajaran. Dengan demikian peran guru sebagai seorang evaluator, menunjuk dalam dua hal, yaitu peran untuk melihat keberhasilannya dalam mengajar dan peran untuk menentukan ketercapaian siswa dalam menguasai kompetensi sesuai dengan kurikulum.
F.     Prinsip umum pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
1.      Peningkatan keimanan , budi pekerti luhur, dan penghayatan nilai-nilai budaya
Peningkatan keimanan , budi pekerti luhur, dan penghayatan nilai-nilai budaya yang perlu digali, dipahami dan diamalkan untuk mewujudkan karakter dan martabat bangsa.
2.      Keseimbangan etika, loika, estetika, dan kinestetika
Pengalaman belajar dirnacang dengan memperhatikan keseimbangan etika, logika, estetika dan kinestetika.
3.      Penguatan integritas nasional
 Penguatan integritas nasional dicapai melalui pendidikan yang menumbuh kembangkan pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya dan peradaban bangsa Indonesia yang mampu memberikan sumbangan terhadap peradaban dunia.
4.      Perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi
Kemampuan berfikir dan belajar dengan cara mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidak pastian serta menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
5.      Pengembangan kecakapan hidup
Kecakapan hidup mencakup keterampilan diri (personal skills), keterampilan berpikir rasional (thinking skills), keterampilan sosial (social skills), keterampilan akademik (academic skills), keterampilan vokasional (vokasional skills), kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis, dan menghitung; sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, dan kompetitif.
6.      Pilar pendidikan
Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam empat pilar, yaitu:
1.      Belajar memahami (laerning to know)
2.      Elajar untuk berbuat kreatif (learning to do)
3.      Belajar untuk hidup dalam kebersamaan (learning to life together)
4.      Belajar untuk membangun (llearning to be) dan mengekspresikan jati diri yang dilandasai ketiga pilar sebelumnya.

7.      Komprehensif dan berkesinambungan
Kompetensi mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara berkesinambungan mulai dari usia Taman Kanak-kanak atau Raudhatul Athfal sampai dengan pendiidkan menengah. Kemampuan mencakup pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir dan perilaku. Substsansi mencakup norma, nilai-nilai, dan konsep, serta fenomena dan kenyataan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
8.      Belajar sepanjang hayat
Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta diidk yang berlanjut sepanjang hayat.
9.      Diversifikaksi kurikulum
Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.[7]
G.    Pihak- pihak yang terlibat aktif dalam pengembangan KBK
a.       Sekolah
Pihak sekolah mempunyai peran dan tanggung  jawab yang terkait dengan peran dan tanggung  jawab pihak lainnya dalam pendidikan di daerah yang bersangkutan. Peran khususnya yaitu :
1.       meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak (guru, karyawan sekolah, orang tua, peserta didik, pihak akademisi, birokrat terkait, dan asosiasi profesi unyuk mensosialisasikan gagasan, konsep, pelaksanaan KBK, dan implikasinya terhadap peserta didik dan sekolah).
2.      Menetapkan tahap administrasi pelaksanaan KBK misalnya menyusun silabus sendiri, memohon bantuan dinas kabupaten/kota untuk menyusun silabus yang disusun oleh sekolah, atau pihak lain atau mengevaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan kurikulum.
3.      Menata ulang penempatan guru pada kelas-kelas yang lebih sesuai dengan tidak mengurangin kesejahteraan guru yang telah ditetapkan sebelumnya.
4.      Meningkkatkan kapasitas (capacity building) tenaga kependidikan melalui berbagai cara seperti penempatan sesuai dengan keahlian dan pelatihan secara berkala.
5.      Memberdayakan semua sumber daya dan dana sekolah termasuk melibatkan dewan pendidikan dan komite sekolah untuk mrningkatkan mutu pelaksanan kurikulum.
Secara khusus, tugas unsur-unsur yang berada di sekolah dalam pengelolaan kurikulum adalah sebagai berikut:
·         Kepala sekolah
1.      Menjamin tersediannya dokumen kurikulum
2.      Membantu dan memberikan nasehat kepada guru alam memahami kurikulum.
3.      Mengatur jadwal pertemuan, tenaga administrasi, dan orang tua.
4.      Menjalin hubungan dengan dinas pendidikan kabupaten atau kota, dinas pendidikan provinsi dan perguruan tinggi yang terkait dalam pelaksanaan kurikulum.
5.      Menyusun laporan evaluasi perencanaaan dan pelaksanaan kurikulum di sekolah dan menyamppaikannya pada pihak terkait.
·         Guru
1.      Mempelajari dan memahami kurikulum.
2.      Menyusun silabus sesuai dengan kebutuhan, situas dan kondisi sekolah.
3.      Melaksanakan kegiatan belajar mengajar, menghadiri peretemuan di tingkat sekolah-sekolah.
4.      Menyelesaikan tugas-tugas administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan belajar mengajar.
5.      Menyelesaikan tugas-tugas administrasi yang berhubungan dengan pelaksaan kegiatan belajar mengajar dan evaluasi.
b.      Dinas Pendidikan Kaabupaaten Atau Kota
Tugas dan tanggung  jawab dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pengelolaan KBK adalah sebagai berikkut :
1.      Mengusahakan tersediannya sumber dana pada tingkat kabupaten/kota yang dialokasikan untuk penyusunan, evaluasi, dan perbaikan silabus.
2.      Membuat rambu-rambu pengembangan silabus yang sesui dengan kebutuhan  daerah yang bersangkutan.
3.      Membentuk tim pengembang silabus pada tingkat kabupaten/kota
4.      Melakuakn sosialisasi KBK berkenaan dengan segala implikasi perubahan dalam tatanan penyelenggaraan pendidikan.
5.      Mengkaji silabus yang dibuat oleh sekolah yang mampu membuatnya sendiri.
6.      Mendristribusikan silabus ke sekolah –sekolah yang tidak menyusun silabus
7.      Mengkaji kelayakan sekolah yang akan memulai menggunakan KBK.
8.      Memberikan persetujuan jika sekolah tidak sanggup melaksanakannya.
9.      Melakukan supervisi, penilaian ,dan monitoring mulai dari penyusunan samapai dengan pelaksanaannya  termasuk perankat silabus.
c.       Dinas pendidikan propinsi
Tugas dan tanggung  jawab dinas pendidikan dalam pengelolaan KBK adalah sebagai berikut:
1.      Menjadi fasilitator pembentukan, pelatihan, dan pembinaan tim pengembang silabus pada tingkat kabupaten atau kota.
2.      Memberikan layanan operasional pelaksanaan KBK dan penyusunan silabus bagi seluruh kabupaten atau kota.
3.      Mematau penyusunan dan  implementasi silabus pada tingkat kabupaten atau kota.
4.      Memberikan dukungan simber-sumber daya penendidikan  yag diperlukan bagi penyusunan sialbus, penilaian ,dan monitoring silabus.
5.      Melakukan supervisi, penilalain, dan monitoring untuk kepentingan informasi pendidikan tingkat provinsi.
6.      Melakukan koordinasi vertikal dengan unit-unit kerja terkait di lingkungan departemen pendidikan nasional.
d.      Tingkat Pusat
1.      Merencanakan, mengevaluasi,mengembangkan KBK
2.      Memberikan saran kebijakan
3.      Memberikan pelayanan yang berkaitan dengan konsep filosofi pengembangan dan pelaksanaan KBK
4.      Menyempurnakan KBK berdasarkan masukan dari hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
5.      Memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum di daerah. [8]

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pemelajar (learner), prosedur penilaian, kegiatan belajar dan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. KBK bereorientasi pada pencapaian hasil yang dirumuskan dalambentuk kompetensi. KBK bertitik tolak dari kompetensi yang harus dimiliki pemelajar.
2.      Konsep KBK bertumpu pada konsep seperti yang dikemukakan Hilda Taba, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana. Ini berarti dalam KBK yang lebih ditekankan adalah kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh stiap siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu; sedangkan masalah bagaimana mencapainya, secara operasional diserahkan kepada guru di lapangan. Dalam KBK tidak secara khusus dijelaskan apa yang harus dilakukan oleh guru untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK hanya memberikan petunjuk-petunjuk secara umum bagaimana seharusnya proses pembelajaran diterapkan oleh setiap guru.
3.      KBK memiliki ciri-ciri menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau suatu kompetensi.
4.      Kelahiran berbagai perangkat kebijakan pemerintah, didorong oleh perubahan dan tuntutan kenutuhan masyarakat dalam dimensi global, dalam perspektif global, uang ditandai dengan semakin “mengecilnya” dunia sebagai akinat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan terjadinya fenomena perkembangan okonomi berbasis pengetahuan, dalam era pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Majid Abdul dan Dian Andayani. 2004. Pendidikan Agama Islam  Berbasia Kompetensi Konsep dan Implmentasi Kurikulum 2004. Bandung ; PT. Remaja Rosdakarya.
Soleh Hidayat. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru.Bandung; PT. Remaja Rosdakarya.
Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta; PT. Bumi Aksara.
Sanjaya Wina. 2011. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta; Kencana Prenada Media Group.



[1] Soleh Hidayat. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru.Bandung; PT. Remaja Rosdakarya. Hlm 117.
[2] Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta; PT. Bumi Aksara. Hlm.13-14
[3] Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta; PT. Bumi Aksara. Hlm.15-16
[4] Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta; PT. Bumi Aksara. Hlm.17
[5] Wina Sanjaya. 2011. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta; Kencana Prenada Media Group.

[7] Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta; PT. Bumi Aksara. Hlm.18
[8] Abdul Majid dan Dian Andayani. 2004. Pendidikan Agama Islam  Berbasia Kompetensi Konsep dan Implmentasi Kurikulum 2004. Bandung ; PT. Remaja Rosdakarya.

Demi pengembangan makalah ini kami selaku penyusun makalah mengharapkan penilaian, masukan saran dari para pembaca sekalian, silahkan ketik di kolom komentar,terima kasih

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Makalah Dasar - Dasar Pengembangan Kurikulum Kelompok 8"

Posting Komentar