Motivasi Menulis

Makalah Dasar - Dasar Pengembangan Kurikulum Kelompok 4

MAKALAH
LANDASAN SOSIOLOGIS PENGEMBANGAN KURIKULUM
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum
Pada Jurusan Pendidikan Agama Islam Semester III
Tahun Akademik 2016/2017

Dosen Pengampu :
Dr. H. Nawawi, M.Pd

Disusun Oleh :
Kelompok 4 PAI-A
Alia Dewi                                (1608101007)
Dedeh Intan Permatasari        (1608101038)
Susep Suryaman                      (1608101005)


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN 2017




KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas terstruktur Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, shalawat serta salam semoga Allah tetap melimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW kepada keluarganya, sahabatnya, serta kepada kita selaku umatnya.
Makalah ini membahas tentang Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum. Penyusun ucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. H. Nawawi, M.Pd, sebagai dosen mata kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pembuatan karya ilmiah ini serta kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu dalam bentuk apapun.
Atas rahmat dan karunia-Nya kami bisa menyelesaikan karya ilmiah ini dengan berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, karena itu kami menerima kritik dan saran yang membangun agar kami bisa lebih baik lagi dalam pembuatan karya ilmiah selanjutnya.



Cirebon, 16 Oktober 2017


Penyusun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan....................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 2
A.    Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum...................................... 2
B.     Sosiologi Sebagai Landasan Kurikulum.................................................... 6
C.     Faktor Sosiologis yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum           7
D.    Urgensi Aspek Sosiologis dalam Perkembangan Kurikulum..................10
BAB III PENUTUP............................................................................................ 13
A.    Kesimpulan................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 14



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan, hal tersebut merupakan bahwa kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil dari proses pendidikan. Pendidikan bukan hanya sekedar pembelajaran tetapi lebih dari sekedar pembelajaran. Berkaitan dengan pengembangan kurikulum agar dapat berhasil sesuai dengan apa yang diharapkan, maka diperlukan pula adanya suatu landasan pengembangan kurikulum yang akan menjadi pondasi bagi penyusunan suatu kurikulum tersebut.
Jika dilihat dari kehidupan masyarakat dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi suatu landasan sekaligus menjadi acuan bagi kurikulum atau lebih kompleksnya bagi pendidikan. Adapun program pendidikan disusun dan dipengaruhi oleh nilai, masalah, kebutuhan dan suatu tantangan dalam masyarakat sekitarnya. Hal ini berarti kurikulum disusun berlandaskan dasar sosiologis yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud landasan sosiologis pengembangan kurikulum?
2.      Apa yang dimaksud sosiologi sebagai landasan kurikulum?
3.      Apa saja faktor sosiologis yang mempengaruhi pengembangan kurikulum?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui landasan sosiologis pengembangan kurikulum.
2.      Untuk mengetahui sosiologi sebagai landasan kurikulum.
3.      Untuk mengetahui faktor sosiologis yang mempengaruhi pengembangan kurikulum.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum
1.      Pengertian Sosiologi
            Secara harfiah atau etimologis (defenisi nominal), sosiologi berasal dari kata bahasa latin: socius = teman, kawan, sahabat, dan logos = ilmu pengetahuan. Jadi sosiologi adalah ilmu tentang cara berteman/berkawan/bersahabat yang baik, atau cara bergaul yang baik dalam masyarakat.
Menurut Sukmadinata, sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu, antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Di dalam kehidupan kita tidak hidup sendiri, namun hidup dalam suatu masyarakat. Dalam lingkungan itulah kita memiliki tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bakti kepada masyarakat yang telah memberikan jasanya kepada kita. Sedangkan Menurut Emile Durkheim bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu dimana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.[1]
2.      Landasan Sosiologis
Sebelum membahas mengenai Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari empat kata tersebut. Secara etimologi, pengertian dari empat kata tersebut yaitu “Landasan” yang mempunyai arti alas, bantalan, dasar, dan tumpuan. “Sosiologis” mempunyai arti yang bersifat sosial kemasyarakatan dan yang bersifat pengetahuan tentang sifat dan perkembangan masyarakat. “Pengembangan” yang mempunyai arti proses perubahan menjadi lebih berkembang dan yang terakhir kata “Kurikulum” yang mempunyai arti perangkat mata pelajaran yang diajarkan lembaga pendidikan, dengan demikian dapat disimpulkan definisi landasan sosiologis yang merupakan  pengembangan kurikulum secara etimologi yaitu suatu landasan atau pijakan dalam menyusun sebuah kurikulum yang mengacu pada aspek kemasyarakatan.
Secara terminologi Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum mempunyai arti asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis?, hal itu dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik informal, formal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan pula agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan kurikulum.[2]
Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakat.
Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut. Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
Dalam merumuskan tujuan kurikulum harus memahami tiga sumber kurikulum yaitu siswa (student), masyarakat (society), dan konten (content). Sumber siswa lebih menekankan pada kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan siswa pada tingkat pendidikan tertentu yang sesuai dengan perkembangan jiwa atau usianya. Sumber masyarakat lebih melihat kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, sedangkan sumber konten adalah berhubungan dengan konten kurikulum yang akan dikembangkan pada tingkat pendidikan yang sesuai. Dengan kata lain landasan sosiologi digunakan dalam pengembangan kurikulum dalam merumuskan tujuan pembelajaran dengan memperhatikan sumber masyarakat (society source) agar kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat yang dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan.
Landasan sosial-budaya dalam pengembangan kurikulum yaitu kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Adapun azas sosial-budaya berkenaan dengan penyampaian kebudayaan proses sosial individu, dan rekonstruksi masyarakat. Bentuk-bentuk kebudayaan mana yang patut disampaikan dan ke arah mana proses sosialisasi tersebut ingin direkonstruksi sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang mau tidak mau harus dikenal dan diwujudkan peserta didik pada gilirannya harus hidup dalam masyarakat itu, maka masyarakat harus dijadikan suatu faktor yang harus dipertimbangkan dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum, disini harus dijaga keseimbangan antara kepentingan siswa sebagai individu dengan kepentingan siswa sebagai anggota masayarakat. Keseimbangan ini dapat dicapai apabila dicegah kurikulum semata-mata bersifat society- contered (terpusat pada masyarakat).
            Landasan sosial budaya digunakan dalam mengembangkan kurikulum baik tingkat nasional maupun bagi guru-guru dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan atau bahkan dalam proses pembelajaran di kelas. Terutama dalam menghadapi situasi pendidikan dewasa ini, dimana tuntutan masyarakat akan hasil pendidikan lebih tinggi. Dengan demikian, masyarakat lebih menginginkan agar hasil pendidikan lebih baik.[3]
Para pengembang kurikulum itu sendiri memiliki tugas untuk mempelajari dan memahami kebutuhan masyarakat sebagaimana dirumuskan dalam undang- undang, peraturan, keputusan pemerintah dan lain-lain; menganalisis masyarakat dimana sekolah berada; menganalisis syarat dan tuntutan terhadap tenaga kerja; menginterpretasi kebutuhan individu dalam ruang lingkup kepentingan masyarakat.
James W. Thornton seperti yang dikutip Prof. Oemar Hamalik, mengatakan bahwa setidaknya ada empat kelompok kekuatan sosial yang mempengaruhi kurikulum diantaranya :
1. Kekuatan sosial yang resmi, yang terdiri atas :
a. Pemerintah suatu Negara, melalui UUD dan ideologi negara.
b. Pemerintah daerah, melalui kebijakannya.
c. Perwakilan departemen pendidikan setempat.
2. Kekuatan sosial setempat, yang terdiri atas :
a. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.
b. Kerukunan atau persatuan keluarga sekolah-sekolah sejenis.
c. Perguruan tinggi.
d. Persatuan orang tua murid.
e. Penerbit buku-buku pelajaran.
f. Media massa.
g. Adat kebiasan masyarakat setempat.
3. Organisasi profesional, seperti persatuan guru, dokter dan ahli hukum.
4. Kelompok atau organisasi yang bergerak berdasarkan kepentingan tertentu, seperti kelompok patriotik dan sebagainya.
Seperti yang telah kami bahas di atas, bahwa ada beberapa pakar yang menggunakan istilah masyarakat dan budaya sebagai pengganti dari istilah sosiologis. Hal ini dipakai juga oleh Prof. Oemar Hamalik, beliau membagi pembahasannya menajdi dua bagian yaitu masyarakat dan budaya.
Dalam studi antropologi dan sosiologi akan ditemukan sejumlah pengertian “kebudayaan” antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, Selo Sumarjan dan Sulaiman Sumardi merumuskan bahwa kebudayaan adalah hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan. Rasa meliputi jiwa manusia yang diwujudkan dalam norma-norma dan nilai-nilai, dan cipta merupakan pikiran orang-orang dalam hidup bermasyarakat.
Berbeda dengan pendapat di atas, Maurich Boyd seperti yang dikutip Oemar Hamalik, mengatakan bahwa hasil karya manusia yang bersifat material bukan termasuk kebudayaan, seperti teknologi, karena ia merupakan hasil produksi dari kebudayaan dan hanya merupakan aspek esensial dari sebuah kebudayaan. Dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa budaya merupakan lingkungan sosial manusia, dalam arti yang luas dan menyeluruh, yang terkait dengan masyarakat tertentu.
Kebudayaan mempunyai dimensi yang kompleks. Karena itu dalam prakteknya kita tidak dapat melihat berbagai dimensi kebudayaan yang terpisah. Walaupun demikian untuk kepantingan analisis, para pakar menggolongkan unsur dimensi kebudayaan menjadi enam, yaitu keluarga, pendidikan, politik, ekonomi, agama, dan teknologi.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem sosial-budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial-budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berprilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.         
B.       Sosiologi Sebagai Landasan Kurikulum
Kurikulum mutlak diperlukan dalam proses pendidikan karena tujuan dalam kurikulum itulah yang akan menghasilkan lulusan dengan kompetensinya. Oleh karena itu diperlukan kurikulum yang benar-benar menggali nilai sosial budaya serta mampu menyiapkan peserta didik untuk menghadapi perubahan zaman.
Menurut undang-undang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 tujuan pendidikan di Indonesia adalah bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[4] Ketaqwaan dibangun dari nilai-nilai agama serta budaya yang santun. Kecerdasan dan keterampilan hidup ditumbuhkan dengan berbagai bacaan, eksperimen dan pelatihan. Jika dirunut kualitas atau keunggulan suatu generasi ternyata terletak pada karakter yang kokoh dan baik. Di sinilah pentingnya memasukkan kurikulum untuk membangun karakter tersebut.
Kurikulum karakter bersumber pada nilai agama dan nilai sosial-budaya yang terpuji. Bangsa kita yang mayoritas muslim dan secara turun temurun hidup dalam budaya yang harmonis serta gotong royong hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum sehingga kurikulum kita semestinya berisi tentang pengamalan agama yang benar, membudayakan kebiasaan gotong royong dan santun pada setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang terasingkan dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Maka dengan adanya pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasingkan dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan perkembangan yang ada di masyarakat.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat. Kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada pekembangan sosial-budaya dalam suatu masayarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.[5]  
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem sosial-budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial-budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
C.   Faktor Sosiologis yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Setiap kurikulum mencerminkan keinginan, cita-cita, tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sekolah memang didirikan oleh dan untuk masyarakat. Maka sudah sewajarnya pendidikan harus memperhatikan dan merespons terhadap suara masyarakat. Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem sosial-budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Faktor yang melandasi kurikulum mengalami diskriminasi hingga mempengaruhi pengembangannya antara lain :
·         Potensi daerah yang masih rendah sehingga tidak diberikan ruang lebih untuk diaktualisasikan dan dipublikasikan.
·         Masyarakat yang masih kaku sehingga tidak diperhatikan.
Adapun beberapa faktor yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam masyarakat tersebut antara lain :
Ø  Kebutuhan Masyarakat
Kebutuhan masyarakat tidak pernah tidak terbatas dan beraneka ragam. Oleh karena itu lembaga pendidikan berusaha menyiapkan tenaga-tenaga terdidik yang terampil yang dapat dijadikan sebagai penggali kebutuhan masyarakat.
Ø  Perubahan dan Perkembangan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat sering menimbulkan konflik antar generasi. Dengan diadakannya pendidikan diharapkan konflik yang terjadi antar generasi dapat teratasi.
Ø  Tri Pusat Pendidikan
Yang dimaksud dengan tri pusat pendidikan adalah bahwa pusat pendidikan dapat bertempat di rumah, sekolah, dan masyarakat. Selain itu media massa, lembaga pendidikan agama, serta lingkungan fisik juga dapat berperan sebagai pusat pendidikan.[6]
Sekolah pula mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, terutama dari perguruan tinggi dan masyarakat.
1. Perguruan Tinggi
Kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di perguruan tinggi keguruan (lembaga pendidikan tenaga kependidikan). Telah diuraikan terdahulu bahwa pengetahuan dan teknologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum serta proses pembelajaran. Jenis pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan dikembangkan di perguruan tinggi akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan dikembangkan di perguruan tinggi akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Perkembangan teknologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung pengembangan alat bantu dan media pendidikan.[7]
Kurikulum lembaga pendidikan tenaga kependidikan juga mempengaruhi pengembangan kurikulum, terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru-guru yang dihasilkannya. Penguasaan ilmu, baik ilmu pendidikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah. Guru-guru yang mengajar pada berbagai jenjang dan jenis sekolah yang ada pada masa sekarang ini, umumnya disiapkan oleh LPTK (IKIP, FKIP, STKIP) melalui berbagai program, yaitu program D2, D3 dan S1. Pada sekolah dasar masih banyak guru berlatar belakang pendidikan SPG dan SGO, tetapi secara berangsur-angsur mereka akan mengikuti program penyetaraan D2.
2. Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Masyarakat yang ada di sekitar sekolah mungkin merupakan masyarakat homogen atau heterogen, masyarakat kota atau desa, petani, pedagang atau pegawai, dan sebagainya. Sekolah harus melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di masyarakat mempengaruhi pengembangan kurikulum sebab sekolah bukan hanya mempersiapkan anak untuk bekerja dan berusaha. Jenis pekerjaan dan perusahaan yang ada di masyarakat menuntut persiapannya di sekolah.
3. Sistem Nilai
Dalam kehidupan masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. Sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam kurikulum. Masalah utama yang dihadapi para pengembang kurikulum menghadapi nilai ini adalah bahwa dalam masyarakat nilai itu tidak hanya satu. Masyarakat umumnya heterogen dan multifaset. Masyarakat memiliki kelompok-kelompok etnis, kelompok vokasional, kelompok intelek, kelompok sosial, ekonomi, politik, fisik, estetika, etika, religius, dan sebagainya.
Aspek-aspek tersebut sering juga mengandung nilai-nilai yang berbeda. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai diantaranya :
1) guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat,
2) guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis, dan moral,
3) guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut untuk ditiru,
4) guru menghargai nilai-nilai kelompok lain,
5) guru mampu memahami dan menerima keragaman kebudayaan sendiri.
D. Urgensi Aspek Sosiologis dalam Perkembangan Kurikulum
            Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
1.    Landasan filosofis
   Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, yakni diantara nya yaitu :
1)      Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
2)      Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
3)      Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahamu kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan  bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman itu?
4)      Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
5)      Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis , memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dan proses.
Aliran filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
2.      Landasan Psikologis
            Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
3.      Landasan Sosial-Budaya
            Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
            Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
4.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
            Ilmu pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi adalah  aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan.  Sejak abad pertengahan ilmu pengetahuan telah berkembang dengan pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa kini banyak didasari oleh penemuan dan hasil pemikiran para filsuf purba seperti Plato, Socrates, Aristoteles, John Dewey, Archimides, dan lain-lain.
            Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
·         Secara terminologi Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum mempunyai arti asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis?, hal itu dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik informal, formal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan pula agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan pendidikan.

·         Faktor yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam masyarakat tersebut antara lain :
§  Kebutuhan Masyarakat
§  Perubahan dan Perkembangan Masyarakat
§  Tri Pusat Pendidikan
·         Urgensi landasan sosiologis dalam perkembangan kurikulum menurut Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan ada empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan tekhnologi.










DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana S. 2007. Pengembangan Kurikulum:  Teori dan Praktek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana S. 2010. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana S. 2013. Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Suteja. 2017. Tafsir Tarbawi. Cirebon : Nurjati Press.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
http://ratnasari15.blogspot.co.id/2016/03/landasan-landasan-kurikulum.html?m=1. Diakses pada tanggal 16 Oktober 2017 Pukul 19:10.

Hamalik, O. (1990). Pengembangan Kurikulum: Dasar-dasar dan Perkembangannya.                             Bandung: Mandar Maju.



                                                                                                                                                                                 






[1]Sukmadinata, Nana S. 2007. Pengembangan Kurikulum:  Teori dan Praktek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. Hal. 124.
[2] Sukmadinata, Nana S. 2010. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. Hal. 58.
[3] Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. Hal. 40-41.
[4] Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[5]  Suteja. 2017. Tafsir Tarbawi. Cirebon : Nurjati Press. Hal. 123-124.
[7] Sukmadinata, Nana S. 2013. Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. Hal. 158.

Demi pengembangan makalah ini kami selaku penyusun makalah mengharapkan penilaian, masukan saran dari para pembaca sekalian, silahkan ketik di kolom komentar,terima kasih

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Makalah Dasar - Dasar Pengembangan Kurikulum Kelompok 4 "

Posting Komentar