MAKALAH BAHASA JURNALISTIK
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata
Kuliah Jurnalistik dan Publisistik
Pada
Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Semester VII
Tahun
Akademik 2019/2020
Dosen
Pengampu :
Muthoharoh, M. Pd. I
Oleh:
Kelompok
4
1.
Muhammad Rizal ‘Allimi (1608101010)
2.
Rini Nur’aeni (1608101011)
3.
Insan Kamiludin (1608101012)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH
NURJATI CIREBON
TAHUN
AKADEMIK
2019/2020
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr.wb.
Alhamdulillah kami panjatkan puji serta syukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa, yang telah memberikan kesehatan dan kemampuan kepada penulis sehingga
dapat menyelesaikan makalah ini yang membahas mengenai “Bahasa Jurnalistik”
dalam mata kuliah Jurnalistik dan publisistik. Semoga apa yang penulis bahas
dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Terimakasih
kepada Ibu Muthoharoh, M. Pd, i. selaku dosen pengampu yang telah memberikan
tugas ini.
Dalam penulisan makalah, penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam
penulisannya. Oleh karenanya, mohon kritik dan saran untuk penulisan
selanjutnya agar menjadi lebih baik lagi dan dapat bermanfaat bagi semua orang.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Cirebon, 06 November
2019
Kelompok 4
DAFTAR ISI
Kata
pengantar............................................................................................... i
Daftar
Isi.......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A. Latar Belakang..................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................. 1
C. Tujuan Pembahasan.............................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................ 2
A.
Pengertian
Bahasa................................................................................ 2
B.
Pengertian
Jurnalistik........................................................................... 2
C.
Bahasa
Jurnalistik (Bahasa Media, Bahasa Pers, dan Gaya Bahasa yang digunakan Wartawan
dalam penulisan berita)................................................................................... 3
BAB
III PENUTUP........................................................................................ 10
Kesimpulan....................................................................................................... 10
DaftarPustaka................................................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Alat
yang digunakan manusia untuk berkomunikasi antara satu sama lain adalah bahasa.
Bahasa diciptakan agar manusia dapat berpikir dan berkembangdari yang awalnya
kosong jadi isi.Bahasa diciptakan dalam berbagai macam. Contohnya saja kita
yang hidup di negaraIndonesia maka bahasa yang digunakannya pun bahasa
Indonesia berbeda dengan mereka yang di Malaysia mereka mengunakan bahasa
melayu begitulah selanjutnya mereka mengunakan bahasa sesuai dengan
daerah,negara masing-masing. Bahasa Indonesia yang kita gunakan juga dapat
diartikan sebagaibahasa kesatuan nasional.
Dalam
karya tulis ini saya membahas bahasa Indonesia dalam bahasa jurnalistik dalam
media massa. Bahasa merupakan alat yangdapat digunakan sebagai bahasa media
massa untuk menunjang perkembanganilmu pengetahuan dan teknologi. Penyajian
bahasa media massa sangatlahkomunikatif artinya dalam penyampaian sebuah
persoalan langsung pada pokok persoalan sedangkan spesifik adalah penyampaian
kata-kata padat dan singkat namun mudah dimengerti dan tidak berubah daritopik.
B. Rumusan Masalah
A. Apakah pengertian jurnalistik?
B. Apakah pengertian bahasa jurnalistik?
C. Bagaimana bahasa jurnalistik
(Bahasa Media, Bahasa Pers, dan Gaya Bahasa yang digunakan Wartawan dalam
penulisan berita) ?
C.
Tujuan
Masala
A. Menjelaskan pengertian jurnalistik
B. Menjelaskan pengertian bahasa jurnalistik
C. Menjelaskan bahasa jurnalistik
(Bahasa Media, Bahasa Pers, dan Gaya Bahasa yang digunakan Wartawan dalam
penulisan berita)
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bahasa
Bahasa
(dari bahasa Sanskerta भाषा,
bhāṣā) adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi dengan
manusia lainnya menggunakan tanda, misalnya kata dan gerakan. Perkiraan jumlah
bahasa di dunia beragam antara 6.000–7.000 bahasa. Namun, perkiraan tepatnya
bergantung pada suatu perubahan sembarang yang mungkin terjadi antara bahasa
dan dialek.
Bahasa
alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tetapi setiap bahasa dapat disandikan
ke dalam media kedua menggunakan stimulus audio, visual, atau taktil, sebagai
contohnya, tulisan grafis, braille, atau siulan. Hal ini karena bahasa manusia
bersifat independen terhadap modalitas. Sebagai konsep umum, "bahasa"
bisa mengacu pada kemampuan kognitif untuk dapat mempelajari dan menggunakan
sistem komunikasi yang kompleks, atau untuk menjelaskan sekumpulan aturan yang
membentuk sistem tersebut atau sekumpulan pengucapan yang dapat dihasilkan dari
aturan-aturan tersebut.[1]
B. Pengertian Jurnalistik
Secara
etimologis, jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam bahasa Perancis, journ
berati catatan atau laporan harian. Secara sederhananya jurnalistik diartikan
sebagai kegiatan yang memungkinkan dengan pencatatan atau pelaporan setiap
hari.
Dalam
kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan
menulis untuk surat kabar, majalah, atau lain sebagainya. Menurut Ensiklopedi
Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian
informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya
dalam bentuk penerangan, penafsiran, dan pengkajian) secara berkala, dengan
menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. Dalam mengumpulkan, menulis,
menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan
media massa lainnya, seperti radio dan televisi.[2]
C. Bahasa Jurnalistik (Bahasa Media, bahasa
Pers, Gaya Bahasa yang digunakan Wartawan dalam Menulis Berita)
Bahasa
Jurnalistik dapat dikatakan sebagai gaya bahasa yang dipaiak wartawan dalam
menulis berita. Banyak orang menyebut bahasa jurnalistik sebagai bahasa koran.
Bahsa jurnalistik sangat dipengaruhi oleh aset dan kemampuan bebahasa yang dimiliki wartawan. Dari segi persyaratan
setidaknya ada dua ciri utama dari bahasa jurnalistik yaitu komunikatif dan
spesifik.
Komuniaktif
berarti bahasa yang digunakan bersifat langsung menuju kepada pokok persoalan
(to teh point), lebuh berorientasi pada pemakaian kata yang lebih denotatif dan
tidak bertele-tele. Komunikatid juga lebih menekankan pada aspek pemahaman yang
jernih dari pembaca. Sedangan spesifik berarti bahwa yang digunakan terdiri
atas kalimat yang pendek, kata-kata yang jelas, gaya penulisan yang sederhana
sehingga mudah dimengerti oleh pembaca.[3]
Sebagai
ragam bahasa, kehadiran bahasa
jurnalistik dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut :
1. Karena adanya keterbatasan ruang dan waktu
yang dimiliki oleh wartawan dalam menulis berita. Bahasa jurnalistik dapat
membantu wartawan untuk menulis berita tanpa meninggalkan unsur-unsur pokok
dalam berita tersebut.
2. Kareba mobilitas pembaca yang tinggi
sehingga menjadikan kepentingan pembaca terhadap media menjadi terbatas.
3. Karena pembaca besifat universal sehingga
bahasa jurnalistik harus mudah dibaca oleh setiap orang dengan latar belakang
pendidikan dan tingkat intelektual yang minimal.
Perkembangan
bahasa jurnalistik Indonesia dalam empat dekade terakhir ini sangatlah pesat.
Kepesatanya dapat terlihat jika kita membandingkan bahasa yang dipakai surat
kabar-surat kabar empat puluh tahun yang lalu dengan bahasa yang dipakai surat
kabar- surar kabar sekarang. Banyak istilah-istilah yang tadinya masih
menggunakan bahasa asing, misalnya, kini sudah ada istilahnya yang baru dalam
bahasa Indonesia.
1. Bahasa Jurnalistik Media
Dalam
penulisan jurnalistik ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan yaitu sifat tulisan jurnalistik sebagai media
komunikasi massa. Kenyataan ini memberikan tekanan akan pentingnya
sifat-sifat sederhana, jelas, dan
langsung dalam suatu tulisan berita. Dengan demikian, bahasa jurnalistik
itu harus ringkas, mudah dipahami, dan langsung menerangkan apa yang
dimaksudkan.
Sebagian
besar isi surat kabar atau isi berita dalam radio atau televisi adalah hasil
pekerjaan jurnalistik. Jurnalistik, adalah “pencatatan kenyataan sehari-hari,
jurnal fakta-fakta sehari-hari “. Ada hasil karya tulis lainnya yang bukan
merupakan pencatatan kenyataan sehari-hari, yaitu antaralain kesusasteraan.
Kesusasteraan adalah “ekspresi yang terbaik dalam bentuk tulisan mengenai
pikiran-pikiran yang terbaik”.[4]
Dengan
memperbandingkan dua jenis karya tulis tersebut kita akan dapat menangkap
secara lebih jelas apa yang membedakan bahasa sastra. Karya jurnalistik
terutama berpangkal pada kenyataan-kenyataan, pada fakta-fakta. Karya
kesusatraan, baik dalam bentuk novel, syair, sajak, dan sebagainya, terutama
berpangkal pada pikiran, perasaan, dan juga bisa berupa khayalan atau fiksi.
Selain
berpangkal pada kenyataan, karya jurnalistik juga dibatasi oleh keharusan untuk
menyampaikan informasi secara cepat. Oleh karena itu, bahasa yang digunakannya
juga bahasa yang cocok untuk ditangkap dengan syaratnya harus indah. Keindahan merupakan prasyarat
bagi karya kesusasteraan dalam mengemukakan gagasan dan perasaan, baik yang
berdasarkan kenyataan maupun khayalan. Karena itulah bahasa kesusasteraan
kadang-kadang tidak sederhana, tetapi penuh bunga-bunga dan kiasan-kiasan.
2. Bahasa Jurnalistik Pers
Bahasa
yang lazim dipakai media cetak berkala yakni surat kabar, tabloid, dan majalah,
disebut bahasa jurnalistik pers. Selain bahasa jurnalistik pers, kita juga
mengenal bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik televisi, bahasa
jurnalistik film, dan bahasa jurnalistik media on line internet. Sebagai salah satu ragam bahasa, bahasa
jurnalistik tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku. Ciri utama bahasa
jurnalistik pers diantaranya sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, jernih,
menarik, demokratis, mengutamakan kalimat aktif, sejauh mungkin menghindari
penggunaan kata atau istilah-istilah teknis, dan tunduk kepada kaidah serta
etika bahasa baku. Berikut penjelasan ciri utama bahasa jurnalisik pers :
a. Sederhana
Sederhana
berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak
diketahui maknanya oleh khalayak pembaca. Khalayak pembaca sifatnya sangat
heterogen, baik dilihat dari tingkat intelektualnya maupun karakteristik
demografis dan aspek psikografisnya seperti status sosial ekonomi, pekerjaan
atau profesi, tempat tinggal, suku bangsa, budaya dan agama yang dianutnya.
Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir
orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalistik.
b. Singkat
Singkat
berarti langsung kepada pokok masalah (to
the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan
waktu pembaca yang sangat berharga. Konsekuensinya apapun pesan yang akan
disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi dan karakteristik
pers.
c. Padat
Menurut
patmono SK, redaktur senior Sinar Harapan dalam buku jurnalistiknya, padat
dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf
yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak
pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan
kalimat padat. Kalimat yang singkat tidak berarti memuat banyak informasi.
Tetapi kalimat yang padat, singkat juga mengandung lebih banyak informasi.
d. Lugas
Lugas
berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau penghalusan
kata dan kalimat yang bisa membingungkan
khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.
Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan
adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna kata tersebut.
e. Jelas
Jelas
berarti mudah ditangkap. Maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagai contoh, hitam
adalah warna yang jelas. Putih adalah warna yang jelas. Ketika kedua warna itu
disandingkan, maka terdapat perbedaan yang tegas mana yang disebut warna hitam,
mana pula yang disebut putih. Pada kedua warna itu sama sekali tidak ditemukan
nuansa warna abu-abu. Perbedaan warna hitam dan warna putih melahirkan kesan
kontras. Jelas di sini mengandung tiga arti : jelas artinya, jelas susunan kata
atau kalimat sesuai dengan kaidah subjek objek predikat keterangan (SPOK), dan
jelas sasaran atau maksudnya.
f.
Jernih
Jernih
berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan
sesuatu yang lain yang bersifat negatif, seperti prasangka atau fitnah.
g. Menarik
Bahasa
jurnalistik harus menarik. Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan
perhatian khalayak pembaca. Memicu selera baca. Membuat orang yang sedang
tertidur terjaga seketika. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip; menarik,
benar dan baku.
h. Demokratis
Salah
satu ciri yang paling menonjol dari bahasa jurnalistik adalah demokratis.
Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta,
atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana
dijumpai dalam gramatika bahasa sunda dan bahasa jawa. Bahasa jurnalistik
menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga sama sekali tidak dikenal
pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi
dan keraton.
i.
Mengutamakan
Kalimat Aktif
Kalimat
aktik lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca daripada
kalimat pasif. Sebagai contoh : Presiden
mengatakan, bukan dikatakan oleh
Presiden. Contoh lain, Pencuri
megambil perhiasan dari dalam lemari pakaian, dan bukan diambilnya perhiasan itu dari dalam lemari
pakaian oleh pencuri. Bahasa jurnalistik harus jelas susunan katanya, dan
kuat maknanya. Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas
tingkat pemahaman. Kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan
membingungkan tingkat pemahaman.
j.
Menghindari
Kata Atau Istilah Teknis
Karena
ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami,
ringan dibaca, tidak membuat kening mengkerut apalagi sampai membuat kepala
berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari penggunaan kata
atau istilah-istilah teknis. Bagaimanapun, kata atau istilah teknis hanya
berlaku untuk kelompok atau komunitas tertentu yang relatif homogen. Realitas
homogen, menurut perspektif filsafat bahasa, tidak boleh dibawa ke dalam
realitas yang heterogen.
k. Tunduk Kepada Kaidah dan Etika Bahasa Baku
Salah
satu fungsi utama pers adalah edukasi, mendidik (to educate). Fugsi ini bukan saja harus tercermin pada materi isi
berita, laporan, gambar, dan artikel-artikelnya, melainkan juga harus tampak
pada bahasanya. Pada bahasa tersimpul etika. Bahasa tidak saja mencerminkan
pikiran seseorang tetapi sekaligus juga menunjukkan etika orang itu. Orang
tepelajar beretika tinggi, orang kurang ajar beretika rendah.
Bahasa
pers merujuk kepada bahasa baku. Bahasa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan
ketentuan tata bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan (EYD) berikut
pedoman yang pembentukan istilah yang menyertainya.[5]
Adapun
pedoman pemakian bahasa pers sebagai aspek penting yang menjadi perhatian dalam
konteks bahsa jurnalistik, antara lain sebagai berikut :
a. Wartawan hendaknya keonsekuensi
melaksanakan pedoman ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Hal ini
harus diperhatikan oleh para korektor karena kesalahan paling menonjol dalam
surat kabar sekarang ini adalah kesalahan ejaan.
b. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam
singkatan aau akronim.
c. Wartawan hendaknya tidak menghilangkan
imbuhan bentuk awal atau prefiks. Pemenggalan kata awalan me- dapat dilakukan
dalam kepala berita memingat keterbatasan ruang.
d. Wartawan hendaknya menulis dengan
kalimat-kalimat pendek. Pengutaraan pikirannya harus logis, teratur , lengkap
dengan kata pokok, sebutan, kata tujuan (subjek, predikat, objek).
e. Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari
ungkapan klise yang sering dipakai dalam transisi berita, seperti kata-kata
sementara itu, dapat ditambahkan, perlu diketahui, dalam rangka. Dengan
demikian akan menghilangkan monotomi ( keadaan/bunyi yang selalu sama saja) dan
sekaligu menerapkan penghematan kata.
f.
Wartawan
hendaknya meghilangkan kata mubazir seperti adalah , telah
(penunjuk masa lampau), untuk (sebagai terjemahan to dalam bahasa
Inggris), dari (sebagai tambahan of dalam hubungan milik), bahwa
(sebagai kata sambung) dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.
g. Wartawan hendakna menghidari kata-kata
asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita. Walaupun
terpaksa menggunakannya maka sat kali harus dijelaskan pengertian dan
maksudnya.
h. Wartawan hendaknya menaati kaidah tata
bahasa. Kaidah tata bahasa dalam ini tentu juga bukan dalam bentuk buku, namun
untuk hal-hal penting seperti EYD, struktur kalimat perlu diperhatikan.
i.
Wartawan
hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik
sifatnya, dan karangan yang baik nilainya dari tiga aspek, yaitu isi, bahasa,
dan teknik persembahan.[6]
Dalam
konteks kesalahan bahasa jurnalistik ada beberapa kesalahan atau penyimpangan
kebahasaan yang sering terjadi serta dapat dideteksi dari berita-berita yang
beredar, diantaranya sebagai berikut, :
1. Kesalahan aspek gramatikal, yang
menyangkut struktur kalimat yang digunakan, pelepasan fungsi kalimat, dan
pemakaian induk-anak kalimat.
2. Kesalaham leksikal, yang menyangkut
pemilihan kata dan kebakuan kata yang digunakan dalam berita.
3. Kesalahan ejaan, yang menyangkut kesalahan
penulisan kata,salah ketik, pembentukan akronim dan singkatan yang tidak taat
azas, kapitalisasi, penggunaan unsur serapan, pemenggalan kata, dan pemakaian
tanda baca.
4. Kesalahan pembentukkan istilah, yang
menyangkut kresi istilah-istilah baru yang membingungkan pembaca/pemirsa.
Jika
ditinjau dari sepenyebab kesalahan bahasa jurnalistik, biasanya terjadi karena
tidak adanya pengetahuan kebahasaan yang dimiliki wartawan, disamoing
keterbatasan waktu yang dimiliki wartawan maupun jajaran redaksi dalam
melakukan koreksi terhadap pemakaian bahasa. Oleh karena itu, salah satu
antisipasi yang dapat dilakukan dalam mengurangi kesalaham berbahasa dalam
industri media massa adalah dengan menyediakan redaktur bahasa yang memiliki
kompetensi dan kapasitas kebahasaan yang memadai.[7]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1.Bahasa jurnalisti katau biasa disebut
dengan bahasa pers, merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa
Indonesia,yang memiliki dua ciri komunikatif dan spesifik.Dan demikian bahasa
jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam
bahasa yang lain.
2.Terdapat beberapa penyimpangan bahasa jurnalistik
dibandingkan dengan kaidah bahasa Indonesia baku diantaranya penyimpangan
morfologis, kesalahan sintaksis, kesalahan ejaan, kesalahan kosakata, kesalahan
pemenggalan
3.Terdapat 17 karakteristik bahasa jurnalistik
yang berlaku untuk semua bentuk media
berkala tersebut.yakni sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, jernih,
menarik, demokratis, populis, logis, gramatikal, menghindari kata tutur,
menghindari kata dan istilah asing, pilihan kata. (diksi) yang tepat,
mengutamakan kalimat aktif, sejauh mungkin menghindari pengunaan kata atau istilah-istilah
teknis, dan tunduk kepada kaidah etika.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, M. SI, 2018, 4
Pilar Jurnalistik (Pengetahuan Dasar Belajar Jurnalistik), Jakarta :
Prenadamedia Group.
Haris Sumadiria, 2017, Jurnalistik Indonesia, Bandung:PT Remaja
Rosdakarya.
Drs. A.S Haris sumadiria, M.Si, 2017, Jurnalistik
Indonesia. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Syarifudin Yunus, 2010, Jurnalistik
Terapan, Bogor : Ghalia Indonesi.
https;//id.m.wikipedia.org/wiki/Bahasa_jurnalistik.selasa/04/11/19.pukul.
14:23
[1]
https;//id.m.wikipedia.org/wiki/Bahasa_jurnalistik.selasa/04/11/19.pukul. 14:23
[2]Haris
Sumadiria.2017, Jurnalistik Indonesia.
Bandung:PT Remaja Rosdakarya. Hlm 2
[3] Syarifudin
Yunus, 2010, Jurnalistik Terapan, Bogor : Ghalia Indonesia, Hlm 80.
[4]Prof. Dr.
Muhammad Budyatna, M.A. Jurnalistik Teori
dan Praktik. Rosdakarya. Hlm.164
[5]Drs. A.S Haris
sumadiria, M.Si, Jurnalistik Indonesia.
Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Hlm 59
[6] Azwar, M. SI,
2018, 4 Pilar Jurnalistik
(Pengetahuan Dasar Belajar Jurnalistik), Jakarta : Prenadamedia Group, Hlm
132-134.
[7]
Syarifudin Yunus, 2010, Jurnalistik
Terapan, Hlm 85-86.

Belum ada tanggapan untuk "Bahasa Jurnalistik"
Posting Komentar