MAKALAH
JURNALISTIK DAN MEDIA ONLINE
Disusun untuk
memenuhi Tugas Terstruktur
Mata kuliah Jurnalistik
dan Publisistik Tahun Akademik 2019/2020
Dosen
Pengampu :
Muthoharoh,
M.Pd.I
Oleh Kelompok 11:
PIPIH
FAJRIATUL H 1608101034
PRASETIO 1608101035
SUCI
ALVISAHR 1608101036
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH
NURJATI CIREBON
TAHUN
2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga
kami dapat menyelesaikan Tugas Terstruktur Mata kuliah Jurnalistik dan
Publisistik, shalawat serta salam semoga Allah tetap melimpahkan kepada Nabi
Muhammad SAW. Kepada keluarganya,
sahabatnya, serta kepada kita selaku umatnya.
Dalam
Makalah ini membahas tentang “ Jurnalistik dan Media Online”. ucapan terima kasih kepada Allah Yang Maha
Esa, yang telah memudahkan dalam pembuatan Makalah ini. Orang tua, yang telah
mendoakan dan memberikan dukungan berupa materi dan nonmateri. Muthoharoh, M.Pd.I sebagai dosen Mata kuliah Jurnalistik dan
Publistik, yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pembuatan Makalah
ini. Rekan-rekan mahasiswa, yang telah membantu dalam bentuk apapun.
Dengan rahmat dan karunia-Nya kami bisa menyelesaikan Makalah ini
dengan berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi kami menyadari Makalah ini jauh dari kesempurnaan, karena itu kami
menerima kritik dan saran yang membangun, agar saya bisa lebih baik lagi dalam
pembuatan Makalah selanjutnya.
Cirebon, 26 November 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
PENDAHULUAN............................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang.......................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah..................................................................................... 2
C.
Tujuan
Penulisan....................................................................................... 2
PEMBAHASAN.................................................................................................. 3
A.
Pengertian
Media Online........................................................................... 3
B.
Sejarah
Kehadiran Media Online.............................................................. 4
C.
Karakteristik Jurnalisk
Online .................................................................. 6
D.
Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional....................................... 8
E.
Kelebihan
dan Kekurangan Jurnalistik Online.......................................... 9
F.
Kode
Etik Jurnalistik Online..................................................................... 11
PENUTUP........................................................................................................... 13
Kesimpulan............................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 15
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dekade terakhir ini
telah membawa perubahan besar dalam industri komunikasi yang memungkinkan
terjadinya konvergensi media dengan menggabungkan media massa konvensional
dengan teknologi komunikasi. Hal ini dapat terlihat pada media cetak besar yang
ada di Indonesia memanfaatkan teknologi komunikasi dengan membuat portal berita
online. Konvergensi media ini pula melahirkan jurnalisme baru yaitu jurnalisme
online.
Disamping media komunikasi yang telah terlebih dahulu akrab
dan diterima khalayak seperti media cetak dan media elektronik, media online
kini telah menjadi salah satu media komunikasi yang mulai mendapat banyak
perhatian dari masyarakat. Keberadaanya juga mulai menjadi favorit bagi seluruh
lapisan masyarakat.
Media online juga berarti
media massa yang tersaji secara online di situs web (website)
internet. Media online adalah media massa ”generasi ketiga” setelah media
cetak seperti koran, tabloid, majalah, buku dan media elektronik seperti radio, televisi, dan film/video.
Media Online merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online disebut
juga cyber journalisme didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau
peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”.
Secara teknis atau ”fisik”, media online adalah media berbasis
telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Termasuk kategori
media online adalah portal, website, radio online, TV online (streaming), dan
email.
Cyber journalism juga lazim dikenal dengan nama online journalism
dan berbagai ragam jurnalisme "masa kini" meramaikan pasar media
massa abad ini. Pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi
elektronik, membuka peluang jejaring komunikasi yang semakin asyik dan semakin
personal, dengan perangkat yang semakin ringkas dan bermobilitas tinggi.
Jurnalisme ini mengandalkan teknologi Internet sebagai sarana
sebarannya. Cyber journalism juga berlandaskan cara kerja dan teknik
serta etika yang pada dasarnya berasal dari jurnalisme cetak dan jurnalisme
pendahulunya, seperti radio dan televisi atau jurnalisme media siaran
(jurnalisme siaran).
Di
Indonesia, perkembangan teknologi memiliki banyak implikasi pada seluruh
bidang kehidupan manusia. Perkembangan teknologi yang begitu pesat ikut
mempengaruhi proses eksistensi media. Hal tersebut juga terjadi karena
pola perkembangan manusia modern yang cenderung serba instan. Media massa
sedikit banyak akan mengalami pergeseran atau revolusi ke arah yang lebih canggih.
Mulai dari buku, majalah, surat kabar, atau media cetak lainnya tidak memakai
kertas lagi karena kita bisa membacanya secara online. Perkembangan media
online sejalur dengan makin merambahnya internet di setiap pelosok di
Indonesia, serta merebaknya handphone yang bisa dengan mudah mengakses
internet.
B. Rumusan Masalah
a.
Apa yang dimaksud Media Online?
b.
Bagaimana Sejarah Kehadiran Media Online?
c.
Bagaimana Karakteristik Jurnalistik Online?
d.
Apa Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional ?
e.
Apa Kelebihan dan Kekurangan Jurnalisme Online ?
f.
Apa Saja Kode Etik Jurnalistik Online?
C. Tujuan
a.
Untuk mengetahui Media
Online.
b.
Untuk mengetahui
Sejarah Kehadiran Media Online.
c.
Untuk mengetahui
Karakteristik Jurnalistik Online.
d.
Untuk mengetahui Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional.
e.
Untuk mengetahui
Kelebihan dan Kekurangan Jurnalisme Online.
f.
Untuk mengetahui Kode Etik Jurnalistik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Media
Online
Pengertian Media Online secara umum,
yaitu segala jenis atau format media yang hanya bisa diakses melalui internet
berisikan teks, foto, video, dan suara. Dalam pengertian umum ini, media online
juga bisa dimaknai sebagai sarana komunikasi secara online. Dengan pengertian
media online secara umum ini, maka email, mailing list (milis), website, blog,
whatsapp, dan media sosial (sosial media) masuk dalam kategori media online.
Pengertian Media Online secara
khusus yaitu terkait dengan pengertian media dalam konteks komunikasi massa.
Media adalah singkatan dari media komunikasi massa dalam bidang keilmuan
komunikasi massa mempunyai karakteristik tertentu, seperti publisitas dan
periodisitas. Media online adalah
sebutan umum untuk sebuah bentuk media yang berbasis telekomunikasi dan
multimedia. Didalamnya terdapat portal, website (situs web), radio-online,
TV-online, pers online, mail-online, dll, dengan karakteristik masing-masing.[1]
Media Online
merupakan media komunikasi yang pemanfaatannya menggunakan perangkat internet.
Karena itu, media online tergolong media bersifat Khas. Kekhasan Media
ini terletak pada keharusan untuk memiliki jaringan terkonologi informasi
dengan menggunakan perangkat komputer ,
disamping pengetahuan tentang program komputer untuk mengakses informasi atau
berita.
Untuk lebih
memahami apa arti media online, maka kita dapat merujuk pada pendapat para
ahli. Berikut ini adalah pengertian media online menurut para ahli:
1.
Ashadi Siregar
Menurut Ashadi Siregar pengertian media online
adalah penyebutan umum kepada media berbasi telekomunikasi dan multimedia
(komputer dan internet). Media online ini termasuk website, radio-online, pers
online, dan e-commerce.
2.
Lorie Ackerman
Menurut Lorie Ackerman pengertian media online
adalah bentuk penerbitan online yang digunakan untuk menyampaikan berbagai ide.
Secara umum, media online menggunakan komputer dalam penulisan, pengeditan,
pencetakan, atau proses pengiriman publikasi.
Media online sendiri bisa mempermudah mendapatkan informasi, begitupun
dengan Siswa/mahasiswa yang menggunakan potensi internet akan mendapatkan
sumber informasi yang hampir tak terbatas, bukan hanya bisa meriset dan
mengumpulkan informasi, namun juga dapat membaca informasi tentang topik yang
sama yang telah muncul dimedia cetak. Bahkan mereka bisa melakukan wawancara
dan berkomunikasi dengan orang, organisasi dan agen pemerintah yang mungkin
tidak terjangkau dengan menggunakan metode tradisional, seperti telepon. Dengan
menggunakan mesin pencari internet dapat
melakukan riset online lebih efesien untuk mengumpulkan informasi tentang
topik-topik mulai dari hiburan hingga berita serius mendalam. Dalam pers
profesional, pemberitaan berbantuan komputer telah memampukan berita untuk
ditulis dengan lebih akurat dan menyeluruh. Kini orang bisa mendapat informasi
yang begitu banyak melalui situs-situs online. [2]
B.
Sejarah Kehadiran Media Online
Media mengalami beberapa tahap perubahan, transformasi dan bahkan
metamorfosis. Bermula dari surat kabar, buku, film, radio, televisi dan
internet. Kehadiran internet selanjutnya mengubah secara drastis dan dramatis
perkembangan media massa. Setidaknya internet memicu dua perubahan mendasar di
media.[3]
Pertama, substansi media yaitu proses jurnalistik. Kedua, bentuk atau organisasi
media. Jika sebelumnya setiap jenis media massa berdiri sendiri atau memiliki
organisasi dan manajemen mandiri, kini mereka bergabung dalam satu
kesatuan yang dikenal dengan konvergensi
media. Kini, hampir semua media cetak dan elektronik membarenginya dengan
bentuk berita online, E-paper dan
live streaming.
Kemunculan portal berita online dipicu oleh ditemukannya internet
pada tahun 1972, dan pada tahun 1991 internet dibuka untuk komersial, serta
word wide web (www) dan homepage (HTML) dikembangkan pada tahun 1995. Dengan
kehadiran internet mendorong kelahiran jurnalisme online. Setelah komputer dan
layanan online berkembang pesat, informasi menjadi seperti jalan tol bebas
hambatan dimana akses dan kecepatan tinggi seperti tidak ada batasnya.[4]
Situs media online pertama
di Indonesia adalah Republika.co.id milik Harian Republika, pada tahun 1995.
Ditahun yang sama Majalah Tempo merilis tempointeraktif.com (kini Tempo.co),
Harian Kompas dibawah bendera PT Kompas Cyber Media mendirikan Kompas.com pada
tahun 1998. Saat itu berita-berita yang disajikan tersebut hanya bersifat
memindahkan isi edisi printing ke versi online.
Dengan demikian, pembaca yang tidak bisa mendapatkan koran Republika,
Kompas dan Tempo karena berbagai faktor seperti harga dan jarak, dengan adanya
versi online bisa mengakses informasi yang dirilis lewat website masing-masing
media tersebut.
Lalu pada tahun 1998, Budiono Darsono bersama rekan bisnisnya
mendirikan portal media online pertama di Indonesia yaitu Detik.com. Detik.com
menjadi pencatat sejarah sebagai media berbasis online tanpa memiliki edisi
cetak.
Dalam kurun 1995-2000, portal hiburan, olahraga dan berita umum
semakin berkembang kemudian Indonesia
diilanda booming dotcom, pada saat ini banyak situs-situs lokal
yang bermunculan, antara lain astaga.com, satunet.com, lippostar.com,
kopitime.com, dan berpolitik.com.,
sayangnya seiring perkembangan waktu, media tersebut tidak mampu bertahan lama
karena beberapa hal. Pertama, tidak memiliki kompetensi dalam mengelola redaksional
yang menggunakan prinsip berita real time. Kedua, tidak memiliki modal yang
memadai. Ketiga, tidak memiliki kemampuan mendapatkan sumber pendapatan dari
iklan dan sumber pendapatan legal lainnya. pada tahun 2002 satu per stau situs tersebut berjatuhan.
Tahun 2003, media online di Indonesia mulai mencoba bangkir kembali lewat
hadirnya www.kapanlagi.com..
Pada tahun 2006 perusahaan raksasa media MNC Grup meluncurkan
portal Okezone.com. portal ini menggabungkan konsep hard news (berita keras)
dan soft news (berita ringan) dalam satu portal. Mereka menyiapkan sajian
berita, hiburan, olahraga, gaya hidup, sampai seks dan kesehatan.
Geliat bisnis media online semakin kompetitif dengan munculnya
Vivanews.com (Viva.com) dibawah PT Visi Media Asia pada tahun 2008. Saat ini
media online banyak bermunculan di Indonesia seperti Beritasatu.com dibawah
Lippo Group, JPNN Network di bawah PT Jawa Pos, Tribunnews.com di bawah bendera
PT Persda dan seterusnya.[5]
C. Karakteristik
Jurnalistik Online
Jurnalistik online disebut sebagai jurnalistik moder karena
menggunakan sebuah media baru yang mempunyai karakteristik yang berbeda dengan
media massa sebelumnya (cetak, radio dan televisi) baik dalam format, isi,
mekanisme hingga proses hubungan antara pengelola media online dan
penggunaannya. Jurnalistik online memiliki karakteristik sebagai berikut[6]:
1. Bersifat real time
Karakteristik jurnalisme
online yang paling popular adalah sifatnya yang real time. Fakta, peristiwa atau kejadian yang
mengandung nilai berita langsung dipublikasikan pada saat kejadian berlangsung
(disiarkan secara live). Sehingga, wartawan media online bisa segera mengirim
laporan jurnalistiknya langsung ke meja redaksi, bahkan dari lokasi peristiwa.
2. Bersifat interaktif
Jurnalisme online dapat
dengan mudah bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat
pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang
terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna atau pembaca dapat
menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong
untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas
serta berbeda menyangkut informasi tersebut.
3. Mampu
membangun hubungan yang partisipatif
Jurnalistik online membuka peluang kepada para
karyawan online untuk menyediakan features untuk yang memungkinkan
sajiannya tersaji sesuai dengan preferensi masing-masing pengguna media online
(bersifat customized) atau sesuai selera khalayak. Selain itu,
memungkinkan para pengguna media online berinteraksi dengan lebih cepat, lebih
sering dan lebih intens dengan sesama pengguna media online, narasumber,
bahan-bahan berita maupun wartawan sendiri.
4. Menyertakan unsur-unsur multimedia
Jurnalistik online menyajikan bentuk dan
isi laporan
jurnalistik yang lebih beragam ketimbang jurnalisme di media konvensional. Bahkan,
bisa mamadukan antara unsur media cetak dan elektronik sekaligus.
5. Lebih leluasa dalam mekanisme publikasi
Sifatnya yang real time, memberikan
keuntungan tersendiri bagi penyelenggara media online, khususnya dari aspek
periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran. Pengelola media online dapat
mempublikasikan informasi kapan saja dan di mana saja sesering mungkin selama
terhubung ke jaringan internet.
6. Kemudahan dalam pengaksesan
Selama terhubung dengan jaringan internet
memungkinkan pengguna media online mendapatkan perkembangan informasi sebuah
peristiwa dengan sering dan terbaru. Beda halnya jika menggunakan media
konvensional, untuk mendapatkan media cetak misalnya, seseorang harus
meluangkan waktu untuk mencari dan membelinya. Karena itu beberapa media cetak
nasional juga membuat koran atau surat kabar online. Sehingga khalayak yang
memiliki keterbatasan waktu dapat dengan dengan mudah mengakses informasi yang
sama dengan disajikan dalam surat kabar konvensional.
7. Tidak membutuhkan penyuntingan atau redaktur
seperti halnya media konvensional, konsekuensinya tidak ada pihak yang membantu
masyarakat dalam menentukan informasi mana yang bisa dipercaya. Karena itu
masyarakat tak hanya sebagai pengguna media online, tapi sekaligus sebagai “gatekeeper”
bagi dirinya mengenai informasi mana yang bisa dipercaya.
8. Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut
legal formalnya sebagai lembaga pers.
Hal ini memungkinkan sekelompok orang membuat
penerbit online dengan mudah dan biaya yang murah. Mereka beralih melalui blog.
9. Lebih murah dibandingkan dengan media
konvensional
Tidak ada biaya berlangganan, sehingga
pengguna media online memiliki kebebasan dalam memilih informasi yang
diinginkan.
10. Bisa didokumentasikan atau diarsipkan
Informasi yang diakses bisa disimpan dalam jaringan
digital, pengguna media online bisa mengarsipkan artikel-artikel tertentu untuk
dapat dilihat saat ini maupun nanti dengan lebih mudah, cepat dan murah.
D. Perbedaan Jurnalistik Online dan
Konvensional
1.
Model komunikasi yang berlangsung
Dalam
jurnalistik online, tata-tutur informasi disajikan secara non-linear untuk
mengakomodasi kebebasan penggunaannya dalam mengakses informasi. Pengguna media
online dapat menikmati buplikasi online mulai dari kisah yang dipublikasi
sekian tahun sebelumnya atau kesumber informasi yang sama sekali berbeda di
tengah-tengah proses penikmatn informasi.
Terkait dengan
sifatnya yang non-linear, jurnalistik online memungkinkan feadback dari khalayak
bisa diperoleh secara langsung. Ketika berita disiarkan melalui facebook
misalnya, penyelengara jurnalistik dapat segera mendapatkan komentar khlayak
menyangkut berita berikut.
2.
Tampilan Akhir Produk
Dalam jurnalistik
online perlengkapan (device) dan prefensi yang diset dan dimiliki oleh
penggunaannya banyak menentukkan tampilan akhir produk. Hal ini menyebabkan
tampilan produk akhir jurnalistik online berbeda-beda menurut masing-masing
penggunanya.
Sedangkan dalam
jurnalistik konvensional, device lebih banyak ditentukkan oleh rancangan dan
bahan yang disediakan oleh penyelenggara jurnalistik. Jadi, khalayak suka atau
tidak suka, menerima segala tampilan yang disajikan oleh penyelenggara
jurnalistik.
3.
Kepraktisan dan kenyamanan bagi pengguna
Pengguna media online
terkadang merasa kurang nyaman dan praktis dalam menggunakan media yang satu
ini. Ketika hendak mengakses produk jurnalistik online, seseorang harus
duduk di depan komputer atau membaca teks di layar sempit pesawat seluler atau
PDA (Personal Data Assistant) yang mampu- WAP. Meski bukan suatu yang
mustahil di masa depan akan ditemukan device baru yang akan memberikan
kenyamanan yang lebih baik untuk mengakses informasi secara online.
E.
Kelebihan dan Kekurangan Jurnalisme Online
Kelebihan dan kekurangan jurnalisme Online di
antaranya sebagai berikut :
a.
Kelebihan
1.
Unlimited Space
Jurnalistik online memungkinkan halaman tak terbatas.
Ruang bukan masalah. Artikel dan berita ,bisa sepanjang dan selengkap mungkin tanpa
batas.
2.
Informasinya bersifat up to date (senantiasa terbaru)
Media Online,
dapat melakukan upgrade suatu informasi atau berita dari waktu ke
waaktu. Hal ini terjadi karena media online memiliki proses penyajian
informasi dan berita yang lebih mudah dan sederhana dibandingkan dengan jenis
media massa lainnya.
3. Audiance Control
Jurnalistik online memungkinkan pembaca lebih leluasa
memilih berita/ informasi
4. Non-Lienarity
Dalam jurnalistik online masing-masing berita berdiri
sendiri, sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan.
5. Storage and Retrieval.
Jurnalistik online memungkin berita “abadi” tersimpan,
dan bisa diakses kembali kapan dan dimana saja.
6. Immediacy.
Jurnalistik online menjadi informasi bisa disimpan secara
cepat dan langsung.
7. Multimedia Capability
Jurnalistik online memungkinkan sajian berita berupa
teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya sekaligus
8. Interactivity
Jurnalistik online memungkinkan interaksi langsung antara
redaksi dengan dengan pembaca, seperti melalui kolom komentar dan social
sharing.
b.
Kekurangan Media Online
1.
Tidak ada ukuran pasti tentang siapa penerbit berita online,
sehingga dapat diklaim oleh beberapa pihak.
2.
Adanya kecenderungan mudah lelah saat membaca sajian di
berita-berita online yang panjang.
3.
Tidak selalu tepat, karena mengutamakan kecepatan berita yang
dimuat di media online biasanya tidak seakurat media lainnya.
4.
Banyak terjadi kesalahan penulisan yang dikarenakan ketergesa-gesaan
dalam proses penulisan.
5.
Berpotensi mengakibatkan cyber crime (kejahatan dunia maya) seperti
penculikan, penipuan, dan berbagai tindak criminal lainnya.
6.
Menurunnya minat baca di perpustakaan akibat lebih praktisnya media
online.
7.
Meningkatkan plagiat akibat mudah dicurinya karya-karya yang
tersaji di media online.
F.
Kode Etik Jurnalistik Online
Media online tentu saja tidak pernah terbayangkan sekitar sepuluh
dua puluh tahun sebelumnya. Kini media ini berkembang begitu cepat seirine
perkembangan dunia maya yang difasilitasi jaringan internet. Lewat alat bantu
inilah masyarakat umum dapat dengan mudah dan leluasa terlibat dalam beragam
kegiatan jurnalisme. Di sinilah kemudian berkembang jurnalisme online atau
sering juga disebat Cyber Jurnalism karena keterbukaan dan kebebasannya
yang nyaris tidak dapat dihambat serta melilbatkan berbagai warna pegiat yang
semakin sulit didefinisikan
Walapun demikian, kebebasan dalam mengakses media online bukan
berarti bebas pula dalam menyajikan kontennya. Siapa pun dapat menulis dan
memberikan informasi tentang berbagai peristiwa, tetapi tidak bisa hanya
berdasarkan subjektivitas sendiri atau sekadar sesuai kehendak sendiri. la
tetap terikat pada kode etik yang telah disepakati. Seperti halnya kode etik
jurnalistik yang telah lama dipegang para pegiat jurnalistik di Indonesia, kini
kode etik jumalistik online pun muncul dan berkembang sesuai tuntutan
masyarakatnya. Menurut Romli (2012: 40-44), ada kode etik versi Online
Journalism Review (OJR) yang dikeluarkan Annenberg School of Journalism,
University of Southern California; ada pula kode etik versi Society of Professional
fournalists (SPI) yang sebelumnya dikenal sebagai: Sigma Delto Chi,
sebuah organisasi wartawan profesional di Amerika Serikat yang didirikan pada
April 1909.[7]
Kode etik versi OJR dengan tegas menyatakan "haramnya”
plagiarisme (no plagiarism), harus menyingkap apa pun apa adanya (disclase).
Tidak boleh menerima hadiah atau suap dalam peliputan (no gift or money for
coverage), pentingnya check and recheck untuk mengungkap kebenaran (check
it out, then tell the truth) sebelum laporan itu dipublikasikan, dan
pentingnya kejujuran (be honest). Sementara versi SPJ lebih menekankan
pada pentingnya aspek kebenaran (seek truth), menghindari kekerasan (minimize
harm), independensi (act
independently) dan akuntabilitas (be
accountable). Intinya, aktivitas jurnalisme yang menjanjikan kebebasan
ini tetap terikat pada objektivitas, kejujuran dan tanggung jawab penuh
pembuatnya.
Di Indonesia, kini telah tersedia dan diberlakukan sebuah kode etik
khusu mengatur aktivitas jurnalistik online, yaitu Pedoman Pemberitaan Media
Siber (PPMS). Pedoman yang salah satunya memuat kode etik disiapkan oleh Dewan
Pers dan disahkan pada 3 Februari 2012. Kelahiran pedoman yang secara substansi
mengacu pada Undang-Undang pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Wartawan
Indonesia mendapat dukungan besar, khusus dari para pegiat pers. Substansi
pesannya memang tidak jauh berbeda, misalnya, ketidakbolehan memuat
informasi-informasi bohong, tidak boleh fitnah, bohong, sadis, cabul, serta
tidak memuat informasi yang dapat memprovokasi masyarakat, lebih-lebih apabila
sudah menyentuh aspek-aspek SARA ( Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat) yang
dapat memicu konflik dan tindak kekerasan.
Sisi lain yang juga perlu diperhatikan,
karya-karya yang disajikan dalam media online semacam media sosial, secara
psikologis memiliki sensitifitas yang tinggi. Seperti layaknya komunikasi
bermedia, komunikasi melalui media online memiliki sejumlah keterbatasan.
Misalanya bahasa yang digunakan tidak bisa mewakili perasaan dan pikiran
penulisnya. Tidak jarang komunikasi sosial media berujung pada ketegangan atau
bahkan konflik hanya karena pesan-pesan sepele yang ditulis, lalu dibaca dalam
suasana batin yang berbeda antara penulis dan pembaca. Karena itu, hati-hati
alam merumuskan pesan, gunakanlah bahasa yang tepat serta tanda baca yang
jelas. Selain itu, pemilihan situasi atau kemampuan memprediksi suatu sosial
yang tepat juga diperlukan. Para pegiat media sosial kerap kurang memperhatikan
aspek-aspek psikologis yang pada akhirnya dapat berbuah konflik atau
sekurang-kurangnya ketegangan, termasuk hubungan antara pemerintah dan
masyarakat. Unsur 5 W + 1 H tetap diperlukan di media online berita yang kurang
mengindahkan unsur tersebut tidak akan mengundang antusias para pembaca.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pengertian Media
Online secara umum, yaitu segala jenis atau format media yang hanya bisa
diakses melalui internet berisikan teks, foto, video, dan suara. Dalam
pengertian umum ini, media online juga bisa dimaknai sebagai sarana komunikasi
secara online.
Kemunculan
portal berita online dipicu oleh ditemukannya internet pada tahun 1972, dan
pada tahun 1991 internet dibuka untuk komersial, serta word wide web (www) dan
homepage (HTML) dikembangkan pada tahun 1995. Situs media online pertama di
Indonesia adalah Republika.co.id milik Harian Republika, pada tahun 1995.
Ditahun yang sama Majalah Tempo merilis tempointeraktif.com (kini Tempo.co),
Harian Kompas dibawah bendera PT Kompas Cyber Media mendirikan Kompas.com pada
tahun 1998. Saat itu berita-berita yang disajikan tersebut hanya bersifat
memindahkan isi edisi printing ke versi online.
Di Indonesi ada pada tahun 1998, Budiono Darsono bersama rekan bisnisnya
mendirikan portal media online pertama di Indonesia yaitu Detik.com. Pada tahun
2006 perusahaan raksasa media MNC Grup meluncurkan portal Okezone.com. portal
ini menggabungkan konsep hard news (berita keras) dan soft news (berita ringan)
dalam satu portal. Mereka menyiapkan sajian berita, hiburan, olahraga, gaya
hidup, sampai seks dan kesehatan. Geliat bisnis media online semakin kompetitif
dengan munculnya Vivanews.com (Viva.com) dibawah PT Visi Media Asia pada tahun
2008. Saat ini media online banyak bermunculan di Indonesia seperti
Beritasatu.com dibawah Lippo Group, JPNN Network di bawah PT Jawa Pos,
Tribunnews.com di bawah bendera PT Persda dan seterusnya.
Jurnalistik online memiliki karakteristik diantaranya yaitu bersifat
real time ,bersifat interaktif, Mampu membangun hubungan yang partisipatif, Menyertakan unsur-unsur multimedia, lebih leluasa dalam mekanisme
publikasi dan lainnya.
Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional terlihat
dari Kepraktisan dan kenyamanan bagi pengguna. Pengguna media online
terkadang merasa kurang nyaman dan praktis dalam menggunakan media yang satu
ini. Ketika hendak mengakses produk jurnalistik online, seseorang harus
duduk di depan komputer atau membaca teks di layar sempit pesawat seluler atau
PDA (Personal Data Assistant) yang mampu- WAP. Meski bukan suatu yang
mustahil di masa depan akan ditemukan device baru yang akan memberikan
kenyamanan yang lebih baik untuk mengakses informasi secara online.
Kelebihan jurnalisme Online di antaranya
adalah Interactivity, Jurnalistik online memungkinkan
interaksi langsung antara redaksi dengan dengan pembaca, seperti melalui kolom
komentar dan social sharing. Kekurangan
media online diantaranya yaitu berpotensi mengakibatkan cyber crime (kejahatan
dunia maya) seperti penculikan, penipuan, dan berbagai tindak criminal lainnya
dan Meningkatkan plagiat akibat mudah dicurinya karya-karya yang tersaji di
media online.
Kode Etik memiliki Substansi tidak jauh berbeda dengan jurnalistik
konvensional, misalnya, ketidakbolehan memuat informasi-informasi bohong, tidak
boleh fitnah, bohong, sadis, cabul, serta tidak memuat informasi yang dapat
memprovokasi masyarakat,
DAFTAR PUSTAKA
E. Rolnicki, Tom.
2008. Pengantar Dasar Jurnalisme (Scolastic Journalism). Jakarta:
Prenada Media Group.
http://digilib.uinsby.ac.id/291/9/Bab%202.pdf diakses pada hari Kamis, 28 November 2019
pukul 15:38 WIB
Sabil Iskandar,
Dudi. 2016. Mitos Jurnalisme. Yogyakarta: Andi Offset.
Saeful Muhtadi,
Asep. 2018. Pengantar Ilmu Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama
Media.
Sambo, Masriadi
dan Jafaruddin Yusuf. 2017. Pengantar Jurnalisme Multiplatform. Depok:
Prenadamedia Group.
Suryawati, Indah.
2014. Jurnalistik Suatu Pengantar. Bogor: Ghalia Indonesia.
[1]
http://digilib.uinsby.ac.id/291/9/Bab%202.pdf diakses pada hari Kamis, 28 November 2019
pukul 15:38 WIB
[2] Tom E.Rolnicki.Pengantar
Dasar Jurnalisme.Jakarta.Kencana.H 311
[4] Tom E.
Rolnicki. 2008. Pengantar Dasar Jurnalisme (Scolastic Journalism). Jakarta:
Prenada Media Group. Hal. 312.
[5] Masriadi Sambo
dan Jafaruddin Yusuf. 2017. Pengantar Jurnalisme Multiplatform. Depok:
Prenadamedia Group. Hal. 19-20.
[7] Asep Saeful Muhtadi. 2018. Pengantar
Ilmu Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Hal. 79-80

Belum ada tanggapan untuk "Juranalistik dan Media Online"
Posting Komentar