Motivasi Menulis

Juranalistik dan Media Online


MAKALAH
JURNALISTIK DAN MEDIA ONLINE
Disusun untuk memenuhi  Tugas Terstruktur
Mata kuliah Jurnalistik dan Publisistik  Tahun Akademik 2019/2020
Dosen Pengampu :
Muthoharoh, M.Pd.I




  

Oleh Kelompok 11:
PIPIH FAJRIATUL H            1608101034
PRASETIO                              1608101035
SUCI ALVISAHR                    1608101036

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN 2019




KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas Terstruktur Mata kuliah Jurnalistik dan Publisistik, shalawat serta salam semoga Allah tetap melimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW.  Kepada keluarganya, sahabatnya, serta kepada kita selaku umatnya.
Dalam Makalah  ini  membahas tentang “ Jurnalistik dan Media Online.  ucapan terima kasih kepada Allah Yang Maha Esa, yang telah memudahkan dalam pembuatan Makalah ini. Orang tua, yang telah mendoakan dan memberikan dukungan berupa materi dan nonmateri. Muthoharoh, M.Pd.I  sebagai dosen Mata kuliah Jurnalistik dan Publistik, yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pembuatan Makalah ini. Rekan-rekan mahasiswa, yang telah membantu dalam bentuk apapun.
Dengan rahmat dan karunia-Nya kami bisa menyelesaikan Makalah ini dengan berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi kami menyadari Makalah  ini jauh dari kesempurnaan, karena itu kami menerima kritik dan saran yang membangun, agar saya bisa lebih baik lagi dalam pembuatan Makalah selanjutnya.



Cirebon,  26 November 2019


Penyusun




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
PENDAHULUAN............................................................................................... 1
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
PEMBAHASAN.................................................................................................. 3
A.    Pengertian Media Online........................................................................... 3
B.     Sejarah Kehadiran Media Online.............................................................. 4
C.     Karakteristik Jurnalisk Online .................................................................. 6
D.    Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional....................................... 8
E.     Kelebihan dan Kekurangan Jurnalistik Online.......................................... 9
F.      Kode Etik Jurnalistik Online..................................................................... 11
PENUTUP........................................................................................................... 13
Kesimpulan............................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 15


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dekade terakhir ini telah membawa perubahan besar dalam industri komunikasi yang memungkinkan terjadinya konvergensi media dengan menggabungkan media massa konvensional dengan teknologi komunikasi. Hal ini dapat terlihat pada media cetak besar yang ada di Indonesia memanfaatkan teknologi komunikasi dengan membuat portal berita online. Konvergensi media ini pula melahirkan jurnalisme baru yaitu jurnalisme online.
Disamping media komunikasi  yang telah terlebih dahulu akrab dan diterima khalayak seperti media cetak dan media elektronik, media online kini telah menjadi salah satu media komunikasi yang mulai mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Keberadaanya juga mulai menjadi favorit bagi seluruh lapisan masyarakat.
Media online  juga berarti media massa yang tersaji secara online di situs web (website) internet. Media online adalah media massa ”generasi ketiga” setelah media cetak seperti koran, tabloid, majalah, buku dan media elektronik  seperti radio, televisi, dan film/video. Media Online merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online disebut juga cyber journalisme didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”.
Secara teknis atau ”fisik”, media online adalah media berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Termasuk kategori media online adalah portal, website, radio online, TV online (streaming), dan email.
Cyber journalism juga lazim dikenal dengan nama online journalism dan berbagai ragam jurnalisme "masa kini" meramaikan pasar media massa abad ini. Pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi elektronik, membuka peluang jejaring komunikasi yang semakin asyik dan semakin personal, dengan perangkat  yang semakin ringkas dan bermobilitas tinggi. Jurnalisme ini mengandalkan teknologi Internet sebagai sarana sebarannya. Cyber journalism juga berlandaskan cara kerja dan teknik serta etika yang pada dasarnya berasal dari jurnalisme cetak dan jurnalisme pendahulunya, seperti radio dan televisi atau jurnalisme media siaran (jurnalisme siaran).
            Di Indonesia, perkembangan teknologi memiliki banyak implikasi pada seluruh bidang kehidupan manusia. Perkembangan teknologi yang begitu pesat ikut mempengaruhi proses eksistensi media. Hal tersebut juga terjadi karena pola perkembangan manusia modern yang cenderung serba instan. Media massa sedikit banyak akan mengalami pergeseran atau revolusi ke arah yang lebih canggih. Mulai dari buku, majalah, surat kabar, atau media cetak lainnya tidak memakai kertas lagi karena kita bisa membacanya secara online. Perkembangan media online sejalur dengan makin merambahnya internet di setiap pelosok di Indonesia, serta merebaknya handphone yang bisa dengan mudah mengakses internet.
B.  Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud Media Online?
b.      Bagaimana Sejarah Kehadiran Media Online?
c.       Bagaimana Karakteristik Jurnalistik Online?
d.      Apa Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional ?
e.       Apa Kelebihan dan Kekurangan Jurnalisme Online ?
f.       Apa Saja Kode Etik Jurnalistik Online?

C.  Tujuan
a.         Untuk mengetahui  Media Online.
b.         Untuk mengetahui  Sejarah Kehadiran Media Online.
c.         Untuk mengetahui  Karakteristik Jurnalistik Online.
d.        Untuk mengetahui  Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional.
e.         Untuk mengetahui  Kelebihan dan Kekurangan Jurnalisme Online.
f.          Untuk mengetahui Kode Etik Jurnalistik.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Media Online
Pengertian Media Online secara umum, yaitu segala jenis atau format media yang hanya bisa diakses melalui internet berisikan teks, foto, video, dan suara. Dalam pengertian umum ini, media online juga bisa dimaknai sebagai sarana komunikasi secara online. Dengan pengertian media online secara umum ini, maka email, mailing list (milis), website, blog, whatsapp, dan media sosial (sosial media) masuk dalam kategori media online.
Pengertian Media Online secara khusus yaitu terkait dengan pengertian media dalam konteks komunikasi massa. Media adalah singkatan dari media komunikasi massa dalam bidang keilmuan komunikasi massa mempunyai karakteristik tertentu, seperti publisitas dan periodisitas.  Media online adalah sebutan umum untuk sebuah bentuk media yang berbasis telekomunikasi dan multimedia. Didalamnya terdapat portal, website (situs web), radio-online, TV-online, pers online, mail-online, dll, dengan karakteristik masing-masing.[1]
Media Online merupakan media komunikasi yang pemanfaatannya menggunakan perangkat internet. Karena itu, media online tergolong media bersifat Khas. Kekhasan Media ini terletak pada keharusan untuk memiliki jaringan terkonologi informasi dengan menggunakan perangkat  komputer , disamping pengetahuan tentang program komputer untuk mengakses informasi atau berita.
Untuk lebih memahami apa arti media online, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli. Berikut ini adalah pengertian media online menurut para ahli:
1.      Ashadi Siregar
Menurut Ashadi Siregar pengertian media online adalah penyebutan umum kepada media berbasi telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Media online ini termasuk website, radio-online, pers online, dan e-commerce.
2.      Lorie Ackerman
Menurut Lorie Ackerman pengertian media online adalah bentuk penerbitan online yang digunakan untuk menyampaikan berbagai ide. Secara umum, media online menggunakan komputer dalam penulisan, pengeditan, pencetakan, atau proses pengiriman publikasi.
Media online sendiri bisa mempermudah mendapatkan informasi, begitupun dengan Siswa/mahasiswa yang menggunakan potensi internet akan mendapatkan sumber informasi yang hampir tak terbatas, bukan hanya bisa meriset dan mengumpulkan informasi, namun juga dapat membaca informasi tentang topik yang sama yang telah muncul dimedia cetak. Bahkan mereka bisa melakukan wawancara dan berkomunikasi dengan orang, organisasi dan agen pemerintah yang mungkin tidak terjangkau dengan menggunakan metode tradisional, seperti telepon. Dengan menggunakan mesin pencari internet  dapat melakukan riset online lebih efesien untuk mengumpulkan informasi tentang topik-topik mulai dari hiburan hingga berita serius mendalam. Dalam pers profesional, pemberitaan berbantuan komputer telah memampukan berita untuk ditulis dengan lebih akurat dan menyeluruh. Kini orang bisa mendapat informasi yang begitu banyak melalui situs-situs online. [2]
B.     Sejarah Kehadiran Media Online
Media mengalami beberapa tahap perubahan, transformasi dan bahkan metamorfosis. Bermula dari surat kabar, buku, film, radio, televisi dan internet. Kehadiran internet selanjutnya mengubah secara drastis dan dramatis perkembangan media massa. Setidaknya internet memicu dua perubahan mendasar di media.[3] Pertama, substansi media yaitu proses jurnalistik. Kedua, bentuk atau organisasi media. Jika sebelumnya setiap jenis media massa berdiri sendiri atau memiliki organisasi dan manajemen mandiri, kini mereka bergabung dalam satu kesatuan  yang dikenal dengan konvergensi media. Kini, hampir semua media cetak dan elektronik membarenginya dengan bentuk berita online,  E-paper dan live streaming.
Kemunculan portal berita online dipicu oleh ditemukannya internet pada tahun 1972, dan pada tahun 1991 internet dibuka untuk komersial, serta word wide web (www) dan homepage (HTML) dikembangkan pada tahun 1995. Dengan kehadiran internet mendorong kelahiran jurnalisme online. Setelah komputer dan layanan online berkembang pesat, informasi menjadi seperti jalan tol bebas hambatan dimana akses dan kecepatan tinggi seperti tidak ada batasnya.[4]
 Situs media online pertama di Indonesia adalah Republika.co.id milik Harian Republika, pada tahun 1995. Ditahun yang sama Majalah Tempo merilis tempointeraktif.com (kini Tempo.co), Harian Kompas dibawah bendera PT Kompas Cyber Media mendirikan Kompas.com pada tahun 1998. Saat itu berita-berita yang disajikan tersebut hanya bersifat memindahkan isi edisi printing ke versi online.  Dengan demikian, pembaca yang tidak bisa mendapatkan koran Republika, Kompas dan Tempo karena berbagai faktor seperti harga dan jarak, dengan adanya versi online bisa mengakses informasi yang dirilis lewat website masing-masing media tersebut.
Lalu pada tahun 1998, Budiono Darsono bersama rekan bisnisnya mendirikan portal media online pertama di Indonesia yaitu Detik.com. Detik.com menjadi pencatat sejarah sebagai media berbasis online tanpa memiliki edisi cetak.
Dalam kurun 1995-2000, portal hiburan, olahraga dan berita umum semakin berkembang kemudian Indonesia diilanda booming dotcom, pada saat ini banyak situs-situs lokal yang bermunculan, antara lain astaga.com, satunet.com, lippostar.com, kopitime.com, dan berpolitik.com., sayangnya seiring perkembangan waktu, media tersebut tidak mampu bertahan lama karena beberapa hal. Pertama, tidak memiliki kompetensi dalam mengelola redaksional yang menggunakan prinsip berita real time. Kedua, tidak memiliki modal yang memadai. Ketiga, tidak memiliki kemampuan mendapatkan sumber pendapatan dari iklan dan sumber pendapatan legal lainnya. pada tahun 2002 satu per stau situs tersebut berjatuhan. Tahun 2003, media online di Indonesia mulai mencoba bangkir kembali lewat hadirnya www.kapanlagi.com..
Pada tahun 2006 perusahaan raksasa media MNC Grup meluncurkan portal Okezone.com. portal ini menggabungkan konsep hard news (berita keras) dan soft news (berita ringan) dalam satu portal. Mereka menyiapkan sajian berita, hiburan, olahraga, gaya hidup, sampai seks dan kesehatan.
Geliat bisnis media online semakin kompetitif dengan munculnya Vivanews.com (Viva.com) dibawah PT Visi Media Asia pada tahun 2008. Saat ini media online banyak bermunculan di Indonesia seperti Beritasatu.com dibawah Lippo Group, JPNN Network di bawah PT Jawa Pos, Tribunnews.com di bawah bendera PT Persda dan seterusnya.[5]
C.    Karakteristik Jurnalistik Online
Jurnalistik online disebut sebagai jurnalistik moder karena menggunakan sebuah media baru yang mempunyai karakteristik yang berbeda dengan media massa sebelumnya (cetak, radio dan televisi) baik dalam format, isi, mekanisme hingga proses hubungan antara pengelola media online dan penggunaannya. Jurnalistik online memiliki karakteristik sebagai berikut[6]:
1.      Bersifat real time
Karakteristik jurnalisme online yang paling popular adalah sifatnya yang real time. Fakta, peristiwa atau kejadian yang mengandung nilai berita langsung dipublikasikan pada saat kejadian berlangsung (disiarkan secara live). Sehingga, wartawan media online bisa segera mengirim laporan jurnalistiknya langsung ke meja redaksi, bahkan dari lokasi peristiwa.
2.      Bersifat interaktif
Jurnalisme online dapat dengan mudah bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna atau pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas serta berbeda menyangkut informasi tersebut.
3.      Mampu membangun hubungan yang partisipatif
Jurnalistik online membuka peluang kepada para karyawan online untuk menyediakan features untuk yang memungkinkan sajiannya tersaji sesuai dengan preferensi masing-masing pengguna media online (bersifat customized) atau sesuai selera khalayak. Selain itu, memungkinkan para pengguna media online berinteraksi dengan lebih cepat, lebih sering dan lebih intens dengan sesama pengguna media online, narasumber, bahan-bahan berita maupun wartawan sendiri.
4.      Menyertakan unsur-unsur multimedia
Jurnalistik online menyajikan bentuk dan isi laporan jurnalistik yang lebih beragam ketimbang jurnalisme di media konvensional. Bahkan, bisa mamadukan antara unsur media cetak dan elektronik sekaligus.
5.      Lebih leluasa dalam mekanisme publikasi
Sifatnya yang real time, memberikan keuntungan tersendiri bagi penyelenggara media online, khususnya dari aspek periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran. Pengelola media online dapat mempublikasikan informasi kapan saja dan di mana saja sesering mungkin selama terhubung ke jaringan internet.
6.      Kemudahan dalam pengaksesan
Selama terhubung dengan jaringan internet memungkinkan pengguna media online mendapatkan perkembangan informasi sebuah peristiwa dengan sering dan terbaru. Beda halnya jika menggunakan media konvensional, untuk mendapatkan media cetak misalnya, seseorang harus meluangkan waktu untuk mencari dan membelinya. Karena itu beberapa media cetak nasional juga membuat koran atau surat kabar online. Sehingga khalayak yang memiliki keterbatasan waktu dapat dengan dengan mudah mengakses informasi yang sama dengan disajikan dalam surat kabar konvensional.
7.      Tidak membutuhkan penyuntingan atau redaktur seperti halnya media konvensional, konsekuensinya tidak ada pihak yang membantu masyarakat dalam menentukan informasi mana yang bisa dipercaya. Karena itu masyarakat tak hanya sebagai pengguna media online, tapi sekaligus sebagai “gatekeeper” bagi dirinya mengenai informasi mana yang bisa dipercaya.
8.      Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers.
Hal ini memungkinkan sekelompok orang membuat penerbit online dengan mudah dan biaya yang murah. Mereka beralih melalui blog.
9.      Lebih murah dibandingkan dengan media konvensional
Tidak ada biaya berlangganan, sehingga pengguna media online memiliki kebebasan dalam memilih informasi yang diinginkan.
10.  Bisa didokumentasikan atau diarsipkan
Informasi yang diakses bisa disimpan dalam jaringan digital, pengguna media online bisa mengarsipkan artikel-artikel tertentu untuk dapat dilihat saat ini maupun nanti dengan lebih mudah, cepat dan murah.
D.    Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional
1.      Model komunikasi yang berlangsung
Dalam jurnalistik online, tata-tutur informasi disajikan secara non-linear untuk mengakomodasi kebebasan penggunaannya dalam mengakses informasi. Pengguna media online dapat menikmati buplikasi online mulai dari kisah yang dipublikasi sekian tahun sebelumnya atau kesumber informasi yang sama sekali berbeda di tengah-tengah proses penikmatn informasi.
Terkait dengan sifatnya yang non-linear, jurnalistik online  memungkinkan feadback dari khalayak bisa diperoleh secara langsung. Ketika berita disiarkan melalui facebook misalnya, penyelengara jurnalistik dapat segera mendapatkan komentar khlayak menyangkut berita berikut.

2.      Tampilan Akhir Produk
Dalam jurnalistik online perlengkapan (device) dan prefensi yang diset dan dimiliki oleh penggunaannya banyak menentukkan tampilan akhir produk. Hal ini menyebabkan tampilan produk akhir jurnalistik online berbeda-beda menurut masing-masing penggunanya.
Sedangkan dalam jurnalistik konvensional, device lebih banyak ditentukkan oleh rancangan dan bahan yang disediakan oleh penyelenggara jurnalistik. Jadi, khalayak suka atau tidak suka, menerima segala tampilan yang disajikan oleh penyelenggara jurnalistik.
3.      Kepraktisan dan kenyamanan bagi pengguna
Pengguna media online terkadang merasa kurang nyaman dan praktis dalam menggunakan media yang satu ini. Ketika hendak mengakses produk jurnalistik online, seseorang harus duduk di depan komputer atau membaca teks di layar sempit pesawat seluler atau PDA (Personal Data Assistant) yang mampu- WAP. Meski bukan suatu yang mustahil di masa depan akan ditemukan device baru yang akan memberikan kenyamanan yang lebih baik untuk mengakses informasi secara online.
E.     Kelebihan dan Kekurangan Jurnalisme Online
Kelebihan dan kekurangan jurnalisme Online di antaranya sebagai berikut :
a.    Kelebihan
1.      Unlimited Space
Jurnalistik online memungkinkan halaman tak terbatas. Ruang bukan masalah. Artikel dan berita ,bisa sepanjang dan selengkap mungkin tanpa batas.
2.      Informasinya bersifat up to date (senantiasa terbaru)
Media Online, dapat melakukan upgrade suatu informasi atau berita dari waktu ke waaktu. Hal ini terjadi karena media online memiliki proses penyajian informasi dan berita yang lebih mudah dan sederhana dibandingkan dengan jenis media massa lainnya.

3.      Audiance Control
Jurnalistik online memungkinkan pembaca lebih leluasa memilih berita/ informasi
4.      Non-Lienarity
Dalam jurnalistik online masing-masing berita berdiri sendiri, sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan.
5.      Storage and Retrieval.
Jurnalistik online memungkin berita “abadi” tersimpan, dan bisa diakses kembali kapan dan dimana saja.
6.      Immediacy.
Jurnalistik online menjadi informasi bisa disimpan secara cepat dan langsung.
7.      Multimedia Capability
Jurnalistik online memungkinkan sajian berita berupa teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya sekaligus
8.      Interactivity
Jurnalistik online memungkinkan interaksi langsung antara redaksi dengan dengan pembaca, seperti melalui kolom komentar dan social sharing.
b.   Kekurangan Media Online
1.        Tidak ada ukuran pasti tentang siapa penerbit berita online, sehingga dapat diklaim oleh beberapa pihak.
2.        Adanya kecenderungan mudah lelah saat membaca sajian di berita-berita online yang panjang.
3.        Tidak selalu tepat, karena mengutamakan kecepatan berita yang dimuat di media online biasanya tidak seakurat media lainnya.
4.         Banyak terjadi kesalahan penulisan yang dikarenakan ketergesa-gesaan dalam proses penulisan.
5.        Berpotensi mengakibatkan cyber crime (kejahatan dunia maya) seperti penculikan, penipuan, dan berbagai tindak criminal lainnya.
6.        Menurunnya minat baca di perpustakaan akibat lebih praktisnya media online.
7.        Meningkatkan plagiat akibat mudah dicurinya karya-karya yang tersaji di media online.
F.     Kode Etik Jurnalistik Online
Media online tentu saja tidak pernah terbayangkan sekitar sepuluh dua puluh tahun sebelumnya. Kini media ini berkembang begitu cepat seirine perkembangan dunia maya yang difasilitasi jaringan internet. Lewat alat bantu inilah masyarakat umum dapat dengan mudah dan leluasa terlibat dalam beragam kegiatan jurnalisme. Di sinilah kemudian berkembang jurnalisme online atau sering juga disebat Cyber Jurnalism karena keterbukaan dan kebebasannya yang nyaris tidak dapat dihambat serta melilbatkan berbagai warna pegiat yang semakin sulit didefinisikan
Walapun demikian, kebebasan dalam mengakses media online bukan berarti bebas pula dalam menyajikan kontennya. Siapa pun dapat menulis dan memberikan informasi tentang berbagai peristiwa, tetapi tidak bisa hanya berdasarkan subjektivitas sendiri atau sekadar sesuai kehendak sendiri. la tetap terikat pada kode etik yang telah disepakati. Seperti halnya kode etik jurnalistik yang telah lama dipegang para pegiat jurnalistik di Indonesia, kini kode etik jumalistik online pun muncul dan berkembang sesuai tuntutan masyarakatnya. Menurut Romli (2012: 40-44), ada kode etik versi Online Journalism Review (OJR) yang dikeluarkan Annenberg School of Journalism, University of Southern California; ada pula kode etik versi Society of Professional fournalists (SPI) yang sebelumnya dikenal sebagai: Sigma Delto Chi, sebuah organisasi wartawan profesional di Amerika Serikat yang didirikan pada April 1909.[7]
Kode etik versi OJR dengan tegas menyatakan "haramnya” plagiarisme (no plagiarism), harus menyingkap apa pun apa adanya (disclase). Tidak boleh menerima hadiah atau suap dalam peliputan (no gift or money for coverage), pentingnya check and recheck untuk mengungkap kebenaran (check it out, then tell the truth) sebelum laporan itu dipublikasikan, dan pentingnya kejujuran (be honest). Sementara versi SPJ lebih menekankan pada pentingnya aspek kebenaran (seek truth), menghindari kekerasan (minimize harm), independensi (act independently) dan akuntabilitas (be accountable). Intinya, aktivitas jurnalisme yang menjanjikan kebebasan ini tetap terikat pada objektivitas, kejujuran dan tanggung jawab penuh pembuatnya.
Di Indonesia, kini telah tersedia dan diberlakukan sebuah kode etik khusu mengatur aktivitas jurnalistik online, yaitu Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS). Pedoman yang salah satunya memuat kode etik disiapkan oleh Dewan Pers dan disahkan pada 3 Februari 2012. Kelahiran pedoman yang secara substansi mengacu pada Undang-Undang pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Wartawan Indonesia mendapat dukungan besar, khusus dari para pegiat pers. Substansi pesannya memang tidak jauh berbeda, misalnya, ketidakbolehan memuat informasi-informasi bohong, tidak boleh fitnah, bohong, sadis, cabul, serta tidak memuat informasi yang dapat memprovokasi masyarakat, lebih-lebih apabila sudah menyentuh aspek-aspek SARA ( Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat) yang dapat memicu konflik dan tindak kekerasan.
Sisi lain yang juga perlu diperhatikan, karya-karya yang disajikan dalam media online semacam media sosial, secara psikologis memiliki sensitifitas yang tinggi. Seperti layaknya komunikasi bermedia, komunikasi melalui media online memiliki sejumlah keterbatasan. Misalanya bahasa yang digunakan tidak bisa mewakili perasaan dan pikiran penulisnya. Tidak jarang komunikasi sosial media berujung pada ketegangan atau bahkan konflik hanya karena pesan-pesan sepele yang ditulis, lalu dibaca dalam suasana batin yang berbeda antara penulis dan pembaca. Karena itu, hati-hati alam merumuskan pesan, gunakanlah bahasa yang tepat serta tanda baca yang jelas. Selain itu, pemilihan situasi atau kemampuan memprediksi suatu sosial yang tepat juga diperlukan. Para pegiat media sosial kerap kurang memperhatikan aspek-aspek psikologis yang pada akhirnya dapat berbuah konflik atau sekurang-kurangnya ketegangan, termasuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Unsur 5 W + 1 H tetap diperlukan di media online berita yang kurang mengindahkan unsur tersebut tidak akan mengundang antusias para pembaca.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
          Pengertian Media Online secara umum, yaitu segala jenis atau format media yang hanya bisa diakses melalui internet berisikan teks, foto, video, dan suara. Dalam pengertian umum ini, media online juga bisa dimaknai sebagai sarana komunikasi secara online.
   Kemunculan portal berita online dipicu oleh ditemukannya internet pada tahun 1972, dan pada tahun 1991 internet dibuka untuk komersial, serta word wide web (www) dan homepage (HTML) dikembangkan pada tahun 1995. Situs media online pertama di Indonesia adalah Republika.co.id milik Harian Republika, pada tahun 1995. Ditahun yang sama Majalah Tempo merilis tempointeraktif.com (kini Tempo.co), Harian Kompas dibawah bendera PT Kompas Cyber Media mendirikan Kompas.com pada tahun 1998. Saat itu berita-berita yang disajikan tersebut hanya bersifat memindahkan isi edisi printing ke versi online.  Di Indonesi ada pada tahun 1998, Budiono Darsono bersama rekan bisnisnya mendirikan portal media online pertama di Indonesia yaitu Detik.com. Pada tahun 2006 perusahaan raksasa media MNC Grup meluncurkan portal Okezone.com. portal ini menggabungkan konsep hard news (berita keras) dan soft news (berita ringan) dalam satu portal. Mereka menyiapkan sajian berita, hiburan, olahraga, gaya hidup, sampai seks dan kesehatan. Geliat bisnis media online semakin kompetitif dengan munculnya Vivanews.com (Viva.com) dibawah PT Visi Media Asia pada tahun 2008. Saat ini media online banyak bermunculan di Indonesia seperti Beritasatu.com dibawah Lippo Group, JPNN Network di bawah PT Jawa Pos, Tribunnews.com di bawah bendera PT Persda dan seterusnya.
Jurnalistik online memiliki karakteristik diantaranya yaitu bersifat real time ,bersifat interaktif, Mampu membangun hubungan yang partisipatif, Menyertakan unsur-unsur multimedia, lebih leluasa dalam mekanisme publikasi dan lainnya.
Perbedaan Jurnalistik Online dan Konvensional terlihat dari Kepraktisan dan kenyamanan bagi pengguna. Pengguna media online terkadang merasa kurang nyaman dan praktis dalam menggunakan media yang satu ini. Ketika hendak mengakses produk jurnalistik online, seseorang harus duduk di depan komputer atau membaca teks di layar sempit pesawat seluler atau PDA (Personal Data Assistant) yang mampu- WAP. Meski bukan suatu yang mustahil di masa depan akan ditemukan device baru yang akan memberikan kenyamanan yang lebih baik untuk mengakses informasi secara online.
Kelebihan jurnalisme Online di antaranya adalah Interactivity, Jurnalistik online memungkinkan interaksi langsung antara redaksi dengan dengan pembaca, seperti melalui kolom komentar dan social sharing. Kekurangan media online diantaranya yaitu berpotensi mengakibatkan cyber crime (kejahatan dunia maya) seperti penculikan, penipuan, dan berbagai tindak criminal lainnya dan Meningkatkan plagiat akibat mudah dicurinya karya-karya yang tersaji di media online.
Kode Etik memiliki Substansi tidak jauh berbeda dengan jurnalistik konvensional, misalnya, ketidakbolehan memuat informasi-informasi bohong, tidak boleh fitnah, bohong, sadis, cabul, serta tidak memuat informasi yang dapat memprovokasi masyarakat,
    


DAFTAR PUSTAKA
E. Rolnicki, Tom. 2008. Pengantar Dasar Jurnalisme (Scolastic Journalism). Jakarta: Prenada Media Group.
http://digilib.uinsby.ac.id/291/9/Bab%202.pdf  diakses pada hari Kamis, 28 November 2019 pukul 15:38 WIB
Sabil Iskandar, Dudi. 2016. Mitos Jurnalisme. Yogyakarta: Andi Offset.
Saeful Muhtadi, Asep. 2018. Pengantar Ilmu Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Sambo, Masriadi dan Jafaruddin Yusuf. 2017. Pengantar Jurnalisme Multiplatform. Depok: Prenadamedia Group.
Suryawati, Indah. 2014. Jurnalistik Suatu Pengantar. Bogor: Ghalia Indonesia.



[1] http://digilib.uinsby.ac.id/291/9/Bab%202.pdf  diakses pada hari Kamis, 28 November 2019 pukul 15:38 WIB
[2] Tom E.Rolnicki.Pengantar Dasar Jurnalisme.Jakarta.Kencana.H 311
[3] Dudi Sabil Iskandar. 2016. Mitos Jurnalisme. Yogyakarta: Andi Offset. Hal. 28.
[4] Tom E. Rolnicki. 2008. Pengantar Dasar Jurnalisme (Scolastic Journalism). Jakarta: Prenada Media Group. Hal. 312.
[5] Masriadi Sambo dan Jafaruddin Yusuf. 2017. Pengantar Jurnalisme Multiplatform. Depok: Prenadamedia Group. Hal. 19-20.
[6] Indah Suryawati. 2014. Jurnalistik Suatu Pengantar. Bogor: Ghalia Indonesia. Hal.118-120
[7] Asep Saeful Muhtadi. 2018. Pengantar Ilmu Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Hal. 79-80

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Juranalistik dan Media Online"

Posting Komentar